kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Empat Perusahaan Asuransi Non Jiwa di Jepang Diminta Tingkatkan Bisnis


Selasa, 26 Desember 2023 / 11:08 WIB
ILUSTRASI. Menteri keuangan Jepang memerintahkan 4 perusahaan asuransi non jiwa besar untuk meningkatkan praktik bisnis ANTARA FOTO/POOL/Fikri Yusuf/foc.


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Menteri keuangan Jepang Shunichi Suzuki memerintahkan empat perusahaan asuransi non jiwa besar untuk meningkatkan praktik bisnis sehubungan dengan aktivitas anti persaingan yang bertujuan untuk menjaga premi.

Perintah tersebut dikeluarkan untuk Aioi Nissay Dowa Insurance, Sompo Japan Insurance, Tokio Marine & Nichido dan Mitsui Sumitomo Insurance.

Mengutip Reuters, Selasa (26/12), keempat perusahaan asuransi tersebut telah diminta untuk melapor kepada regulator mengenai apakah mereka melakukan konsultasi satu sama lain ketika mempersiapkan kontrak untuk klien.

Baca Juga: Tokio Marine Jelaskan Detail Asuransi Cyber Security untuk Sektor Korporat

“Dengan perintah ini, kami mendesak mereka untuk memperjelas tanggung jawab manajemen dan mengubah kontrol manajemen secara menyeluruh,” kata Suzuki kepada wartawan.

Ia mengatakan keempat perusahaan asuransi tersebut banyak terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan semangat undang-undang antimonopoli Jepang.

“Kami akan menuntut agar masing-masing perusahaan menanggapi masalah ini dengan serius dan mencari tanggapan menyeluruh untuk mencegah terulangnya hal serupa.”




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×