Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa menyatakan, Facebook, Google, dan Twitter harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi berita palsu alias hoax atau menghadapi tindakan pengaturan dari Uni Eropa.
Ancaman Komisi Eropa itu datang setahun setelah ketiga raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) itu bersama dengan Mozilla, Microsoft, dan tujuh badan perdagangan Eropa menandatangani kode etik sukarela untuk memerangi berita palsu. Ini sebuah langkah yang bertujuan menangkal aturan yang mengganggu.
Baca Juga: Saban hari, miliaran orang lakukan pencarian di Google termasuk sesuatu yang baru
Saat ini, Komisi Eropa sedang menyusun peraturan yang dikenal sebagai Digital Services Act. Ini akan memuat aturan pertanggungjawaban dan keselamatan untuk platform, layanan, dan produk digital, suatu langkah yang telah memicu kekhawatiran di industri teknologi akan intervensi yang kuat.
Menurut Komisi Eropa, laporan bulanan terbaru dari Facebook, Google, dan Twitter menunjukkan perbedaan besar di antara mereka dan memberikan beberapa perincian tentang dampak dari langkah-langkah yang mereka ambil.
Baca Juga: Polisi: Facebook masih tidak kooperatif dalam mengikuti penegakan hukum di Indonesia
"Propaganda otomatis berskala besar dan disinformasi tetap ada, dan ada lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan di semua bidang di bawah Kode Etik. Kami tidak bisa menerima ini sebagai sesuatu yang baru," kata Komisioner Keadilan Uni Eropa Vera Jourova, Kepala Keamanan Uni Eropa Julian King, dan Komisioner Digital Uni Eropa Mariya Gabriel dalam pernyataan bersama, Selasa (29/10), seperti dikutip Reuters.
Komisi Eropa meminta Facebook, Google, dan Twitter untuk bekerjasama dengan badan yang lebih independen. Seorang konsultan independen yang Komisi Eropa tunjuk akan menerbitkan penilaian awal tahun depan, diikuti studi dari Uni Eropa.