kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.175   86,45   1,07%
  • KOMPAS100 1.133   14,08   1,26%
  • LQ45 807   10,58   1,33%
  • ISSI 288   2,70   0,95%
  • IDX30 421   5,80   1,40%
  • IDXHIDIV20 477   7,03   1,50%
  • IDX80 125   1,34   1,08%
  • IDXV30 134   0,60   0,45%
  • IDXQ30 133   1,77   1,35%

Eropa bersikeras pengganti Kahn di IMF bukan dari negara emerging market


Jumat, 20 Mei 2011 / 10:29 WIB
Eropa bersikeras pengganti Kahn di IMF bukan dari negara emerging market
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Senin 10 Agustus, cek bagi yang ingin tukar valas. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Dyah Megasari, BBC |

BERLIN. Negara besar di Eropa bersikeras ingin tetap memimpin International Monetary Fund (IMF). Ambisi ini menyusul pengunduran diri Dominique Strauss-Kahn akibat tuduhan skandal seks.

Komentar Kanselir Angela Merkel dan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso tentang permintaan ini muncul di tengah perdebatan mengenai apakah kepala IMF berikutnya sebaiknya dari dunia berkembang.

Maklum, negara-negara yang tumbuh pesat seperti China, Brazil dan Afrika Selatan berusaha mendobrak dominasi Eropa di IMF. Sebab, lembaga keuangan itu merupakan ladang basah yang mendistribusikan dana miliaran dollar untuk menstabilkan perekonomian global.

"Orang Eropa diperlukan memimpin lembaga itu sehubungan dengan masalah-masalah yang terjadi di zona mata uang euro," ujar Merkel.

Masalah pengganti Kahn menjadi perdebatan sengit. Uni Eropa bergerak agresif memastikan agar calon dari Eropa-lah yang akan duduk sebagai direktur pelaksana atau managing director IMF yang baru. Tujuannya agar krisis utang yang membelit Eropa tetap menjadi prioritas lembaga tersebut.

Merkel mendesak agar keputusan pergantian jabatan itu secepatnya diambil. "Tentunya sangat penting kita mengambil keputusan yang cepat," ujarnya tanpa menyebutkan nama-nama calon dari Eropa.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×