kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Kamis, 24 Januari 2019 / 18:48 WIB
Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank.

Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA).

Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.

"Ketentuan tersebut berbiaya tinggi, dan sebenarnya tak perlu dilakukan. Disamping berpotensi merusak sistem kliring pasar emas, dan berpotensi para pelaku usaha pergi. Padahal tiap hari transaksi emas bisa mencapai US$ 23 juta," tulis pernyataan LBMA.

Sementara itu, Otoritas Bank Eropa masih akan memeriksa apakah pelonggaran likuiditas ini akan berdampak kepada Net Stable Funding Ratio (NSFR) bank.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×