kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Kamis, 24 Januari 2019 / 18:48 WIB
Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank.

Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA).

Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.

"Ketentuan tersebut berbiaya tinggi, dan sebenarnya tak perlu dilakukan. Disamping berpotensi merusak sistem kliring pasar emas, dan berpotensi para pelaku usaha pergi. Padahal tiap hari transaksi emas bisa mencapai US$ 23 juta," tulis pernyataan LBMA.

Sementara itu, Otoritas Bank Eropa masih akan memeriksa apakah pelonggaran likuiditas ini akan berdampak kepada Net Stable Funding Ratio (NSFR) bank.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×