kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Kamis, 24 Januari 2019 / 18:48 WIB
Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank.

Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA).

Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.

"Ketentuan tersebut berbiaya tinggi, dan sebenarnya tak perlu dilakukan. Disamping berpotensi merusak sistem kliring pasar emas, dan berpotensi para pelaku usaha pergi. Padahal tiap hari transaksi emas bisa mencapai US$ 23 juta," tulis pernyataan LBMA.

Sementara itu, Otoritas Bank Eropa masih akan memeriksa apakah pelonggaran likuiditas ini akan berdampak kepada Net Stable Funding Ratio (NSFR) bank.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×