kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Kamis, 24 Januari 2019 / 18:48 WIB
Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi likuiditas emas


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para menteri keuangan negara-negara Eropa menolak usulan pelonggaran regulasi terkait likuiditas emas yang diperdagangkan oleh bank.

Mengutip Reuters, Kamis (24/1) para menteri tersebut menolak usulan yang diajukan asosiasi pelaku usaha emas, dimana salah satunya terdapat London Bullion Market Association (LBMA).

Usulan tersebut diajukan lantaran pelaku usaha ingin mengurangi penyangga likuiditas bank yang memperdagangkan emas menjadi 50%, dari sebelumnya sebesar 85%. Dimana artinya, bank mesti punya cadangan tunai setidaknya 85% dari total nilai emas yang diperdagangkan.

"Ketentuan tersebut berbiaya tinggi, dan sebenarnya tak perlu dilakukan. Disamping berpotensi merusak sistem kliring pasar emas, dan berpotensi para pelaku usaha pergi. Padahal tiap hari transaksi emas bisa mencapai US$ 23 juta," tulis pernyataan LBMA.

Sementara itu, Otoritas Bank Eropa masih akan memeriksa apakah pelonggaran likuiditas ini akan berdampak kepada Net Stable Funding Ratio (NSFR) bank.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×