kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Exxon Berencana Hengkang dari Eropa


Senin, 03 November 2025 / 22:04 WIB
Exxon Berencana Hengkang dari Eropa
ILUSTRASI. Nama : Exxon Mobil ;Alamat : 5959 Las Colinas Boulevard, Irving, Texas 75039-2298 ;Negara Asal : Amerika Serikat ;Pendiri : John D. Rockefeller ;Berdiri sejak : Berdiri sejak 1870 dan merger pada 30 November 1999 ;Produksi per tahun : 4,1 miliar setara barel Nilai Perusahaan : US$ 390 miliar atau kalau US$ 1 = Rp 13.000, nilainya setara dengan Rp 5.070 triliun ;Keterangan : - Exxon dan Mobil sebetulnya masih anak perusahaan Standar Oil. Didirikan oleh John D. Rockefeller. ;- Nama ExxonMobil muncul dari ;penggabungan dua perusahaan yaitu Exxon dan Mobil pada 30 November 1999. ;- Exxon sebelumnya bernama Standard Oil Company of Ney Jersey dan Mobil sebelumnya bernama Standard Oil Company of New York. ;- Perusahaan ini adalah induk dari perusahaan Exxon, Mobil dan Esso di seluruh dunia. ;- Perusahaan terbesar ketujuh di dunia berdasarkan pendapatan dan ;kapitalisasi pasar pada tahun 2016 dari Forbes Global. ;- ExxonMobil juga dikritik terlalu lambar terhadap upaya ;embersihan minyak tumpah di Exxon Valdez, Alaska, yang disebut sebagai tumpahan minyak terburuk di dunia. 


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - ABU DHABI. ExxonMobil berpotensi tidak dapat melanjutkan kegiatan bisnis di Uni Eropa (UE) jika tidak ada pelonggaran signifikan atas aturan keberlanjutan baru di UE. Beleid baru ini dapat menjatuhkan denda hingga 5% dari pendapatan global.

CEO ExxonMobil Darren Woods bersama sejumlah produsen energi besar lainnya mengkritik Rancangan Undang-Undang Keberlanjutan Korporasi Uni Eropa yang mewajibkan perusahaan mengidentifikasi dan memperbaiki pelanggaran hak asasi manusia serta dampak lingkungan di sepanjang rantai pasokan. 

"Jika mereka berupaya menerapkan undang-undang yang merugikan secara global, maka mustahil bagi kami tetap beroperasi di sana," kata Woods pada Reuters. Keberatan atas kebijakan ini juga datang dari Qatar dan Amerika Serikat. 

Parlemen Eropa bulan lalu menyetujui melanjutkan negosiasi perubahan atas rancangan beleid tersebut. Uni Eropa menargetkan revisi final aturan dapat disetujui sebelum akhir tahun ini. 
 

Selanjutnya: Kabar Gembira! KAI Tambah 3 KRL Baru dari China, Siap Layani Anda

Menarik Dibaca: Terjebak Riba? Ini Langkah Lepas dari Jeratnya dan Kembali ke Keuangan yang Berkah




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×