Sumber: BBC | Editor: Uji Agung Santosa
NEW YORK. Permintaan data pengguna Facebook dari sejumlah negara meningkat hampir 24% pada semester pertama tahun ini jika dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya. Perusahaan media sosial raksasa ini mengatakan, mereka menerima hampir 35.000 permintaan dalam kurun Januari hingga Juni tahun ini.
Jumlah konten dalam Facebook yang dibatasi karena aturan negara setempat juga naik sekitar 19% pada periode yang sama.
Kabar tentang meningkatnya permintaan data pengguna ini muncul pada saat Facebook diperintahkan oleh pengadilan Amerika Serikat untuk menyerahkan data dari 400 orang. Sejumlah foto, pesan pribadi, dan informasi lain yang melibatkan sejumlah orang diberikan ke pengadilan di New York pada tahun lalu. Namun, permintaan itu hanya diumumkan pada bulan Agustus.
"Kami agresif mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan semua surat perintah ini dan memaksa pemerintah untuk mengembalikan data yang telah disita," kata Facebook dalam sebuah blog pada Selasa (4/11/2014).
Jejaring sosial terbesar di dunia ini juga mengatakan bahwa mereka akan "meneliti" setiap permintaan pemerintah yang tidak disokong oleh kelengkapan aturan dan "menentang ketika kami menemukan sejumlah kecacatan atau diajukan dengan permintaan yang terlalu luas."
Facebook berada di bawah tekanan atas penggunaan data para penggunanya dalam beberapa tahun terakhir, yang memicu kekhawatiran terhadap kerahasiaan data sejumlah pengguna.
Bulan lalu, Facebook mengakui akan mengubah cara melakukan penelitian terhadap para penggunanya, setelah adanya percobaan kontroversial yang memanipulasi beberapa pengguna kolom berita dalam Facebook untuk memengaruhi emosi mereka.
Sementara itu, raksasa teknologi tersebut telah meluncurkan serangkaian fitur pada tahun ini untuk membantu para pengguna melindungi informasi pribadi mereka.
Pada bulan April, Kepala Eksekutif Facebook Mark Zuckerberg memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan para pengguna untuk membatasi jumlah informasi pribadi yang akan mereka bagi dengan sejumlah aplikasi ponsel pihak ketiga.