Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - HANOI. Facebook melanggar undang-undang keamanan siber Vietnam dan peraturan pemerintah tentang manajemen, penyediaan, dan penggunaan internet. Penyebabnya, Facebook membolehkan penggunanya untuk mengunggah komentar anti-pemerintah dalam fanpage-nya.
Mengutip Reuters, perusahaan asal Amerika Serikat ini tidak menanggapi permintaan Vietnam untuk menghapus konten tersebut. Facebook juga menolak untuk memberikan informasi tentang akun fanpage tersebut.
"Kami memiliki proses yang jelas bagi pemerintah untuk melaporkan konten ilegal kepada kami, dan kami meninjau semua permintaan ini terhadap persyaratan layanan dan hukum setempat kami,” kata juru bicara Facebook.
Karena hal ini, Kementerian Informasi Vietnam mempertimbangkan akan mengenakan pajak atas pendapatan iklan Facebook. Sebuah hasil riset pasar mencatat, pada tahun 2018, Facebook memperoleh pendapatan iklan senilai US$ 235 di Vietnam. Akan tetapi, Facebook mengabaikan kewajiban pajaknya.
Pada November lalu, Vietnam menargetkan setengah dari pengguna media sosial di negaranya bisa beralih ke jejaring sosial domestik pada 2020. Vietnam juga berencana untuk mencegah "informasi beracun" di Facebook dan Google.
Undang-undang keamanan siber Vietnam yang disahkan pada 1 Januari 2019 memang menuai kontroversi. Asal tahu saja, Partai Komunis Vietnam menyensor media dengan ketat dan tidak mentoleransi perbedaan pendapat.
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan teknologi global dan kelompok Hak Asasi Manusia bilang, aturan tersebut dapat merusak pengembangan dan menghambat inovasi Vietnam. Undang-undang itu juga mensyaratkan perusahan teknologi untuk mendirikan kantor lokal dan menyimpan data secara lokal.