kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FDA Beri Izin Penggunaan Darurat Pengobatan Pertama untuk Covid-19 dalam Bentuk Pil


Kamis, 23 Desember 2021 / 19:48 WIB
FDA Beri Izin Penggunaan Darurat Pengobatan Pertama untuk Covid-19 dalam Bentuk Pil
ILUSTRASI. Seorang perawat bekerja di ruang pasien Covid-19 ICU SSM Health St. Anthony Hospital di Oklahoma City, AS, Selasa (24/8/2021). FDA mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat pengobatan pertama untuk Covid-19 dalam bentuk pil. REUTERS/Nick Oxford.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), Rabu (22/12), mengeluarkan otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid buatan Pfizer buat pengobatan Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Paxlovid adalah tablet nirmatrelvir dan ritonavir yang dikemas bersama untuk penggunaan oral. Pemberiannya untuk pasien Covid-19 dewasa dan anak usia 12 tahun ke atas dengan berat setidaknya 40 kilogram.

"Yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah, termasuk rawat inap atau kematian," kata FDA dalam pernyataan di situs resmi mereka. 

Menurut FDA, Paxlovid hanya tersedia dengan resep dokter dan harus diberikan sesegera mungkin setelah diagnosis Covid-19 serta dalam waktu lima hari pasca timbulnya gejala.

Baca Juga: Penelitian Terbaru di Inggris: Tingkat Keparahan Omicron Lebih Ringan dari Delta

“Otorisasi ini memperkenalkan pengobatan pertama untuk Covid-19 dalam bentuk pil yang diminum secara oral, langkah maju yang besar dalam memerangi pandemi global,” kata Patrizia Cavazzoni, Direktur Pusat Penelitian dan Evaluasi Obat FDA. 

“Otorisasi ini menyediakan alat baru untuk memerangi Covid-19 pada saat yang genting dalam pandemi, ketika varian baru muncul dan menjanjikan untuk membuat pengobatan antivirus lebih mudah diakses oleh pasien yang berisiko tinggi untuk berkembang menjadi Covid-19 yang parah,” ungkapnya.

Hanya, FDA menegaskan, Paxlovid tidak diizinkan untuk pencegahan pra-pajanan atawa pasca-pajanan Covid-19. Atau, untuk memulai pengobatan pada mereka yang memerlukan rawat inap karena Covid-19 yang parah atau kritis. 

Dan, FDA dengan tegas menyatakan, Paxlovid bukanlah pengganti vaksin pada individu yang direkomendasikan untuk vaksinasi Covid-19 dan dosis booster. 




TERBARU

[X]
×