kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Lima Menteri Keuangan Uni Eropa Dorong Pajak Windfall untuk Perusahaan Energi


Sabtu, 04 April 2026 / 15:50 WIB
Lima Menteri Keuangan Uni Eropa Dorong Pajak Windfall untuk Perusahaan Energi
ILUSTRASI. Uni Eropa (REUTERS/Yves Herman)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Lima menteri keuangan Uni Eropa menyerukan penerapan pajak atas keuntungan tak terduga (windfall profit) perusahaan energi, menyusul lonjakan harga bahan bakar akibat perang Iran.

Seruan tersebut disampaikan oleh menteri keuangan dari Jerman, Italia, Spanyol, Portugal, dan Austria dalam surat bersama kepada Komisi Eropa tertanggal Jumat (3/4/2026), yang dilihat Reuters.

Baca Juga: Hakim AS Hentikan Kebijakan Donald Trump Soal Data Ras Penerimaan Mahasiswa

Mereka menilai kebijakan ini penting sebagai sinyal bahwa negara-negara Uni Eropa bersatu dan mampu mengambil langkah konkret menghadapi krisis.

“Langkah ini juga akan mengirim pesan jelas bahwa pihak yang diuntungkan dari dampak perang harus turut menanggung beban masyarakat,” tulis para menteri dalam surat tersebut.

Lonjakan harga minyak dan gas terjadi sejak serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Kondisi ini memicu tekanan harga energi yang mengingatkan pada krisis energi Eropa setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022, meskipun saat ini Uni Eropa telah meningkatkan penggunaan energi terbarukan.

Baca Juga: Iran Tolak Mentah-Mentah Tawaran Gencatan Senjata AS selama 48 Jam

Dalam surat itu, para menteri juga menyoroti adanya distorsi pasar dan keterbatasan fiskal yang dihadapi negara-negara anggota.

Mereka mendorong Komisi Eropa untuk segera merancang instrumen kontribusi serupa di tingkat Uni Eropa dengan dasar hukum yang kuat.

Namun, surat tersebut belum merinci besaran pajak windfall yang diusulkan maupun perusahaan mana saja yang akan dikenakan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan kebijakan darurat serupa pada 2022 untuk meredam lonjakan harga energi, termasuk batas harga gas, pajak atas keuntungan perusahaan energi, serta target pengurangan konsumsi gas.

Komisioner Energi Uni Eropa Dan Jorgensen menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali mengaktifkan langkah-langkah krisis energi tersebut, termasuk pengendalian tarif jaringan dan pajak listrik.

Baca Juga: Kendalikan Selat Hormuz: Senjata Iran Lebih Dahsyat dari Nuklir?

Ketergantungan Eropa terhadap impor energi membuat kawasan ini rentan terhadap dampak konflik Timur Tengah.

Harga gas di Eropa bahkan telah melonjak lebih dari 70% sejak perang Iran dimulai.

Dalam jangka pendek, Komisi Eropa juga mengkhawatirkan pasokan produk minyak olahan seperti bahan bakar jet dan diesel yang berpotensi terganggu akibat konflik tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×