kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Ferrari kena denda US$ 3,5 juta


Senin, 03 November 2014 / 12:05 WIB
Ferrari kena denda US$ 3,5 juta
ILUSTRASI. Katalog Harga Promo Superindo Periode 22-25 Mei 2023


Sumber: Bloomberg | Editor: Dessy Rosalina

WASHINGTON. Otoritas Transportasi Amerika Serikat atawa National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) bertindak tegas terhadap produsen otomotif mewah asal Italia, Ferrari SpA. NHTSA menghukum Ferrari dengan kewajiban membayar denda sebesar US$ 3,5 juta.   

NHTSA menjatuhkan denda terhadap Ferrari karena produsen sedan premium tersebut tidak memasukkan peringatan awal (early warning) atas kesalahan produksi yang mungkin terjadi. "Ferrari tidak menyampaikan laporan kecelakaan sejak tahun 2011, yang dibutuhkan oleh Pemerintah AS untuk melacak frekuensi dan tingkat kerusakan terkait isu keamanan kendaraan," ujar Anthony Foxx, Sekretaris NHTS, seperti dikutip Bloomberg, Sabtu (1/11). 

Catatan NHTSA, ada tiga kecelakaan fatal yang tidak dilaporkan Ferrari. Yakni, kecelakaan F430 Spider di California tahun 2009, kecelakaan F430F1 di Jerman tahun 2006, dan 360 Spider tahun 2005 di Illinois, AS.
 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×