Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Dampak perseteruan dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc dan Qualcomm Inc terus melebar. Sejumlah pemasok produsen telepon seluler global ini mulai menyiapkan langkah hukum kepada Qualcomm. Reuters melaporkan, pengacara Foxconn, perusahaan yang merakit perangkat Apple, kini tengah menyiapkan gugatan senilai US$ 9 miliar.
Langkah hukum yang disiapkan Foxconn juga meliputi sejumlah entitas lain, termasuk induk usahanya, Hon Hai Precision Industry Co Ltd. Selain itu juga ada Pegatron Corp, Wistron Corp dan Compal Electronics Inc yang sudah ikut terlibat dalam perselisihan antara Apple dan Qualcomm sejak tahun lalu.
Dalam rantai pasokan produk elektronik, perusahaan perakit macam Foxconn membeli chip buatan Qualcomm dan membayar royalti ketika memproduksi telepon. Dan pada gilirannya pembayaran tersebut diganti oleh perusahaan pemesan seperti Apple.
Qualcomm menggugat grup Foxconn pada tahun lalu dengan menuduh grup tersebut telah berhenti membayar royalti terkait dengan produk Apple. Tak tinggal diam, Apple bergabung dengan upaya pembelaan hukum yang dilakukan Foxconn.
Para perakit ponsel sejak saat itu mulai mengajukan klaim terhadap Qualcomm, dengan menuduh perusahaan yang berbasis di San Diego tersebut telah memungut biaya untuk chip. Akan tetapi Qualcomm kemudian juga meminta potongan harga jual yang disesuaikan dari ponsel sebagai pembayaran royalti paten yang merupakan praktik bisnis yang tidak sehat.
Namun tuntutan yang diajukan tersebut bisa meningkat tiga kali lipat jika produsen berhasil pada tuduhan monopoli yang ditujukan pada Qualcomm.
Ted Boutrous, partner dari Gibson, Dunn & Crutcher LLP yang mewakili para perakit ponsel ini mengatakan bahwa pernyataan dari eksekutif Qualcomm menunjukkan ada kesepakatan yang salah dalam kontrak yang dibuat.
"Qualcomm telah mengindikasikan bahwa ada diskusi lisensi dengan para kontraktor. Mereka telah membuat permintaan yang tidak masuk akal yang memberlakukan prakondisi yang signifikan," kata Boutrous.
Pada bulan Juli, CEO Qualcomm, Steve Mollenkopf mengatakan kepada para investor tentang pengumuman pendapatan kuartalan perusahaan. Selain itu ia menyebut baik perusahaannya dan Apple sedang dalam pembicaraan untuk menyelesaikan proses pengadilan.
Langkah hukum yang disiapkan raksasa perakit ponsel asal Taiwan ini hanya sebagian kecil dari konflik skala global antara Apple dan Qualcomm.
Seperti yang diketahui, pada pekan lalu Qualcomm memenangkan gugatan paten di China yang akan akan menyebabkan larangan penjualan sejumlah iPhone Apple di negara tersebut.
Di sisi lain, Qualcomm juga menghadapi gugatan antimonopoli yang diajukan terhadap perusahaan tersebut oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat.