kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.319   -22,00   -0,13%
  • IDX 7.469   124,49   1,70%
  • KOMPAS100 1.044   14,12   1,37%
  • LQ45 790   8,31   1,06%
  • ISSI 251   6,62   2,71%
  • IDX30 409   4,38   1,08%
  • IDXHIDIV20 473   6,01   1,29%
  • IDX80 118   1,61   1,38%
  • IDXV30 122   3,33   2,82%
  • IDXQ30 131   1,50   1,16%

Gara-gara aksi mogok, Freeport umumkan force majeure


Rabu, 26 Oktober 2011 / 10:19 WIB
Gara-gara aksi mogok, Freeport umumkan force majeure
ILUSTRASI. Pengunjung yang mengenakan masker berjalan di sepanjang Jalan Nakamise di Distrik Asakusa, tempat wisata populer, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, 13 Oktober 2020.


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

VANCOUVER. Freeport McMoran Copper & Gold Inc. mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia.

"Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure," kata Juru Bicara Freeport Eric Kinneberg, Rabu (26/10).

Kondisi force majeure atau keadaan kahar merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Dengan status ini, Freeport bisa terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan.

Seperti diketahui, aksi mogok karyawan Freeport Indonesia yang menuntut kenaikan gaji telah berlangsung sejak 15 September lalu. Pada 20 Oktober lalu, Freeport mengatakan, produktivitasnya menurun menjadi 75% hingga 80% akibat aksi mogok tersebut.




TERBARU

[X]
×