kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Gara-gara aksi mogok, Freeport umumkan force majeure


Rabu, 26 Oktober 2011 / 10:19 WIB
Gara-gara aksi mogok, Freeport umumkan force majeure
ILUSTRASI. Pengunjung yang mengenakan masker berjalan di sepanjang Jalan Nakamise di Distrik Asakusa, tempat wisata populer, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Tokyo, Jepang, 13 Oktober 2020.


Reporter: Edy Can, Bloomberg | Editor: Edy Can

VANCOUVER. Freeport McMoran Copper & Gold Inc. mengumumkan status force majeure dalam kontrak penjualan tembaga dan emas kepada pelanggannya. Ini lantaran aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia.

"Produksi konsentrat yang menurun telah berdampak pada kemampuan kami untuk memenuhi komitmen penjualan sehingga kami akan mengumumkan kondisi force majeure," kata Juru Bicara Freeport Eric Kinneberg, Rabu (26/10).

Kondisi force majeure atau keadaan kahar merupakan kondisi di luar kontrol Freeport. Dengan status ini, Freeport bisa terhindar dari tuntutan hukum akibat melesetnya pemenuhan komitmen kontrak penjualan.

Seperti diketahui, aksi mogok karyawan Freeport Indonesia yang menuntut kenaikan gaji telah berlangsung sejak 15 September lalu. Pada 20 Oktober lalu, Freeport mengatakan, produktivitasnya menurun menjadi 75% hingga 80% akibat aksi mogok tersebut.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×