kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Gara-gara corona, Twitter wajibkan 5.000 karyawan bekerja di rumah


Selasa, 03 Maret 2020 / 16:46 WIB
Gara-gara corona, Twitter wajibkan 5.000 karyawan bekerja di rumah
ILUSTRASI. Ilustrasi Twitter


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Twitter meminta lebih dari 4.800 karyawannya di seluruh dunia untuk bekerja di rumah karena wabah virus corona. Aturan ini mulai berlaku pada tanggal 2 Maret 2020. 

"Bekerja dari rumah adalah wajib bagi karyawan yang berbasis di Hong Kong, Jepang, dan Korea Selatan karena pembatasan pemerintah setempat," tulis Chief of HR Twitter Jennifer Christie, di blog resmi Twitter. 

Kebijakan ini adalah langkah paling signifikan yang diambil perusahaan teknologi sejauh ini, terkait endemik virus corona. Christie juga mengunggah pengumuman tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: New York mengkonfirmasi kasus virus corona untuk pertama kalinya

Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk meminimalisasi kontak antar-karyawan dan mengurangi risiko penularan virus covid-19. 

Kendati demikian, kantor Twitter yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, masih membuka pintu bagi karyawannya yang memang harus mengerjakan sesuatu di kantor. 
Twitter menyadari ada beberapa sektor yang memang tidak ideal untuk dikerjakan dari jarak jauh. Demi menjaga kesehatan karyawan yang datang ke kantor, Twitter akan meningkatkan kebersihan dan sanitasi di seluruh area. 

Selain itu, pengingat untuk menjaga kebersihan diri juga akan diperbanyak di area kantor. Sebelum mengumumkan kebijakan ini, Twitter telah membatasi perjalanan bisnis yang tidak perlu.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×