kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.794   6,00   0,04%
  • IDX 6.382   120,24   1,92%
  • KOMPAS100 916   20,96   2,34%
  • LQ45 718   11,44   1,62%
  • ISSI 200   5,90   3,05%
  • IDX30 377   4,63   1,24%
  • IDXHIDIV20 455   4,89   1,09%
  • IDX80 104   2,48   2,43%
  • IDXV30 111   4,30   4,04%
  • IDXQ30 123   1,12   0,92%

Gara-gara Daging Sapi dan Babi, Australia Tetap Kena Tarif Impor 10%,


Selasa, 08 April 2025 / 23:37 WIB
Gara-gara Daging Sapi dan Babi, Australia Tetap Kena Tarif Impor 10%,
ILUSTRASI. Pemerintah Trump mengenakan tarif dasar 10% terhadap Australia. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) Jamieson Greer angkat bicara terkait keputusan pemerintahan Trump untuk menerapkan tarif 10% pada Australia meskipun ada perjanjian perdagangan bebas.

Rupanya hal ini disebabkan karena Australia melarang daging sapi dan daging babi dari AS. Larangan itu membuat perjanjian perdagangan bebas menjadi tidak berlaku.

"Kami harus meningkatkan skor di Australia," kata Greer kepada pada sidang Komite Keuangan Senat.

Baca Juga: Bursa Saham Australia Anjlok 4% dalam Sesi Terburuk Sejak Pandemi Akibat Tarif Trump

"Terlepas dari perjanjian tersebut, mereka melarang daging sapi kita, mereka melarang daging babi kita." imbuhnya.

Greer juga mengatakan kepada para senator bahwa negosiasi dengan negara-negara berusaha untuk menurunkan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pekan lalu akan dilanjutkan negara per negara.

Asal tahu saja, Trump menerapkan tarif dasar timbal balik sebesar 10% terhadap impor dari berbagai negara. Menurut presiden asal partai Republik itu, Amerika Serikat akan mengenakan tarif yang kira-kira setengah dari tarif yang dikenakan negara lain terhadap barang-barang AS.

Gedung Putih memastikan bahwa AS akan mulai memberlakukan tarif 10 persen terhadap semua impor asing pada 5 April 2025, sedangkan tarif yang lebih tinggi untuk negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar akan mulai berlaku pada 9 April 2025.

Selanjutnya: Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Menarik Dibaca: TWELVE Chinese Dining Hadirkan Menu Baru



TERBARU

[X]
×