kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gila, Thailand sita ketamine selundupan senilai Rp 13,6 triliun


Kamis, 12 November 2020 / 22:16 WIB
Gila, Thailand sita ketamine selundupan senilai Rp 13,6 triliun
ILUSTRASI. Bendera Thailand


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand menyita ketamine selundupan senilai 29 miliar baht atau sekitar Rp 13,6 triliun, sebagian besar kemungkinan ditujukan ke Eropa, Jepang, atau Korea Selatan.

Montri Yimyaem, Kepala Biro Pemberantasan Narkotika, mengatakan, ukuran tangkapan ketamine itu menunjuk ke jaringan multinasional, dan Thailand akan mengejarnya dengan negara lain dan badan internasional.

"Obat itu tidak populer di Thailand, dan paling banyak dijual di luar negeri, termasuk Eropa, Australia, Taiwan, Jepang, dan Korea Selatan," ujarnya, Kamis (12/11), seperti dikutip Reuters.

Dalam pengobatan, ketamine digunakan sebagai obat bius atau antidepresan. Tetapi sebagai narkoba, ketamine dipakai untuk menginduksi sensasi, seperti melayang dan terkadang halusinasi.

Baca Juga: Ketegangan meningkat, PM Thailand desak royalis dan pengunjuk rasa menahan diri

Penyelidik menemukan 457 kantong ketamine, masing-masing seberat 25 kg, bernilai total sekitar 29 miliar baht, di sebuah gudang di Provinsi Chachoengsao, Timur Bangkok.

Mereka memperluas penyelidikan setelah 300 kg ketamine yang berasal dari Thailand ditemukan di Taiwan.

"Penemuan ini baru permulaan, akan ada penyelidikan lebih lanjut untuk membasmi keuntungan haram terkait penyelundupan narkoba," kata Menteri Kehakiman Thailand Somsak Thepsutin.

Selanjutnya: Situs porno diblokir, tagar #SavePornhub berkumandang di Thailand




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×