kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Google Bayar US$ 400 Juta untuk Selesaikan Kasus Pelacakan Data Lokasi Pengguna di AS


Selasa, 15 November 2022 / 13:02 WIB
Google Bayar US$ 400 Juta untuk Selesaikan Kasus Pelacakan Data Lokasi Pengguna di AS
ILUSTRASI. Google akan membayar US$ 391,5 juta atau hampir US$ 400 juta untuk menyelesaikan tuduhan pelacakan data lokasi pengguna. REUTERS/Arnd Wiegmann


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Google akan membayar senilai US$ 391,5 juta atau hampir US$ 400 juta untuk menyelesaikan tuduhan yang dilakukan oleh 40 negara bagian Amerika Serikat. Jaksa Agung Michigan mengatakan, Google dituduh secara ilegal melakukan pelacakan lokasi pengguna.

Mengutip Reuters pada Senin (14/11), investigasi kasus ini dipimpin oleh Oregon dan Nebraska. Investigasi ini menandakan masalah hukum yang dialami oleh Google semakin meningkat.

Selain pembayaran, Jaksa Agung Lowa menyebut, Google harus transparan dengan pengguna ihwal kapan pelacakan lokasi dilakukan dan memberikan informasi kepada pengguna secara terperinci tentang data lokasi pelacakan.

Baca Juga: Indonesia Antitrust Agency Launches Probe of Google App Payments

Tom Miller, Jaksa Agung Lowa mengatakan dalam sebuah pernyataan, ketika pengguna Google membuat keputusan untuk tidak membagikan data lokasi di perangkat mereka kepada Google, maka mereka harus percaya bahwa Google tidak akan lagi melacak setiap langkah para penggunanya.

Dengan demikian, perusahaan harus lebih transparan mengenai cara dalam melakukan pelacakan lokasi pengguna dan mematuhi undang-undang yang mengatur tentang privasi di negara bagian federal.

Juru bicara Google Jose Castaneda menanggapi, Google secara konsisten melakukan peningkatan selama beberapa tahun terakhir. 

"Kami telah menyelesaikan penyelidikan ini yang terjadi karena kebijakan yang sudah usang dan kami sudah ubah pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Google mengatakan dalam postingan di blog pada hari Senin (14/11), akan melakukan pembaruan dalam beberapa bulan mendatang untuk memberikan kontrol dan transparansi yang lebih besar atas data lokasi pengguna.

Pembaharuan yang dilakukan di antaranya memudahkan untuk menghapus data lokasi. Pengguna baru akan memiliki kontrol hapus otomatis yang memungkinkan mereka memerintahkan Google untuk menghapus informasi tertentu ketika mencapai usia tertentu.

Pengacara negara bagian telah melakukan penyelidikan pada tahun 2018 menyusul laporan bahwa Google merekam data lokasi pengguna, bahkan ketika pengguna melarangnya.

Hasil dari penyelidikan menemukan bahwa Google telah menyesatkan penggunanya tentang praktik pelacakan lokasi setidaknya sejak 2014, yang melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian.

Baca Juga: Google Catatkan Pendapatan US$ 69,69 Miliar, 81% Berasal dari Bisnis Iklan

Arizona juga mengajukan kasus serupa terhadap Google dan menyelesaikannya dengan US$ 85 juta pada Oktober 2022.

Texas, Indiana, Negara Bagian Washington, dan District of Columbia menggugat Google pada bulan Januari atas apa yang mereka sebut praktik pelacakan lokasi yang menipu dan melanggar privasi pengguna.

Sebagai informasi, Google meraup pendapatan sebesar US$ 111 miliar dari iklan pada paruh pertama tahun ini, lebih banyak dari penjual iklan online lainnya.

Lokasi pengguna adalah kunci untuk membantu pengiklan mengatasi kekacauan digital agar iklan lebih relevan dan menarik perhatian konsumen.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×