kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Google kena denda tertinggi dalam sejarah hukum


Selasa, 10 Juli 2012 / 15:01 WIB
Google kena denda tertinggi dalam sejarah hukum
ILUSTRASI. Simak rekomendasi saham Indosat (ISAT) pasca sahamnya dibeli PPA


Reporter: Dyah Megasari, The Wall Street Journal, Reuters |

NEW YORK. Google Inc tersandung masalah pelanggaran persaingan usaha. Akibat hal itu, perusahaan pengembang Android ini harus membayar denda sebesar US$ 22,5 juta.

Nilai yang ditetapkan oleh Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat (AS) tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah hukum persaingan usaha di daerah kekuasaan Paman Sam.

Perusahaan yang digawangi Larry Page ini terbukti bersalah karena menembus setelan privasi Apple Safari. Google yang identik dengan perusahaan mesin pencarian terbesar di AS itu diduga memanfaatkan celah khusus di komputer atau cookies untuk mengakali browser keluaran Apple yakni Safari.

Perusahaan yang digawangi Larry Page ini terbukti bersalah karena menembus setelan privasi Apple Safari.

Dengan trik ini, Google dengan mudah memantau aktivitas para user saat mengakses internet. Sebelumnya, Google membela diri bahwa tindakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk menggaet iklan. Namun, Apple merasa dirugikan atas tindakan itu.

"FTC memfokuskan penyelidikan melalui halaman pusat bantuan kami di 2009. Tapi sekarang kami telah mengubah halaman tersebut dan mengambil langkah untuk menghapus cookie iklan," papar Google. Itu sesuai dengan titah yang diteriakkan FTC.

Selain Amerika yang menindak tegas, regulator di Eropa juga dikabarkan menginvestigasi Google terkait dugaan pelanggaran regulasi sejenis.

Hingga saat ini belum ada komentar yang gamblang dari regulator maupun Google terkait masalah pelanggaran dan denda ini.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×