kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hadapi kasus baru, Najib Razak dituding perintahkan pembunuhan model Mongolia


Selasa, 17 Desember 2019 / 16:01 WIB
Hadapi kasus baru, Najib Razak dituding perintahkan pembunuhan model Mongolia
ILUSTRASI. Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Agustus 2019.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Seorang perwira polisi Malaysia, yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang model Mongolia pada 2006 lalu, menuduh mantan Perdana Menteri Najib Razak memerintahkan dia untuk membunuh wanita itu.

Azilah Hadri dan seorang perwira polisi lainnya, yang bertugas dalam tim pengamanan Najib saat pembunuhan tersebut terjadi, dijatuhi hukuman mati pada 2015 karena membunuh Altantuya Shaariibuu yang berusia 28 tahun.

Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu dan menghadapi dakwaan mega korupsi 1MDB, membantah mengenal wanita itu. Tapi, pertanyaan tentang siapa yang memerintahkan pembunuhan itu tidak pernah dia jawab.

Baca Juga: Adik laki-laki Najib Razak didenda atas skandal 1MDB

Portal berita Malaysiakini, Senin (16/12), melaporkan, Azilah mengatakan, Najib telah memerintahkannya untuk "menangkap dan menghancurkan" Shaariibuu, yang oleh mantan perdana menteri digambarkan sebagai mata-mata asing.

"Saya bertanya (ke Najib), apa yang dia maksud dengan menangkap dan menghancurkan mata-mata asing, dia menjawab: tembak mati, dan menunjukkannya dengan gerakan menggorok leher," kata Azilah, menurut Malaysiakini, seperti dikutip Reuters.

J. Kuldeep Kumar, pengacara Azilah, Selasa (17/12), mengkonfirmasi laporan itu, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut. Pengadilan Federal Malaysia akan mendengarkan pembelaan Azilah pada 20 April 2020 mendatang.

Baca Juga: Pengadilan Malaysia menunda sidang 1MDB terbesar yang melibatkan Najib Razak

Najib membantah tuduhan itu dan menuding Pemerintah Malaysia menggunakan Azilah untuk mengatur serangan politik terhadapnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×