Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Seorang perwira polisi Malaysia, yang dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang model Mongolia pada 2006 lalu, menuduh mantan Perdana Menteri Najib Razak memerintahkan dia untuk membunuh wanita itu.
Azilah Hadri dan seorang perwira polisi lainnya, yang bertugas dalam tim pengamanan Najib saat pembunuhan tersebut terjadi, dijatuhi hukuman mati pada 2015 karena membunuh Altantuya Shaariibuu yang berusia 28 tahun.
Najib, yang kalah dalam pemilihan umum tahun lalu dan menghadapi dakwaan mega korupsi 1MDB, membantah mengenal wanita itu. Tapi, pertanyaan tentang siapa yang memerintahkan pembunuhan itu tidak pernah dia jawab.
Baca Juga: Adik laki-laki Najib Razak didenda atas skandal 1MDB
Portal berita Malaysiakini, Senin (16/12), melaporkan, Azilah mengatakan, Najib telah memerintahkannya untuk "menangkap dan menghancurkan" Shaariibuu, yang oleh mantan perdana menteri digambarkan sebagai mata-mata asing.
"Saya bertanya (ke Najib), apa yang dia maksud dengan menangkap dan menghancurkan mata-mata asing, dia menjawab: tembak mati, dan menunjukkannya dengan gerakan menggorok leher," kata Azilah, menurut Malaysiakini, seperti dikutip Reuters.
J. Kuldeep Kumar, pengacara Azilah, Selasa (17/12), mengkonfirmasi laporan itu, tetapi menolak berkomentar lebih lanjut. Pengadilan Federal Malaysia akan mendengarkan pembelaan Azilah pada 20 April 2020 mendatang.
Baca Juga: Pengadilan Malaysia menunda sidang 1MDB terbesar yang melibatkan Najib Razak
Najib membantah tuduhan itu dan menuding Pemerintah Malaysia menggunakan Azilah untuk mengatur serangan politik terhadapnya.