kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga minyak merosot tajam, laba bersih Saudi Aramco anjlok 25% di kuartal I 2020


Selasa, 12 Mei 2020 / 14:13 WIB
Harga minyak merosot tajam, laba bersih Saudi Aramco anjlok 25% di kuartal I 2020
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An Aramco employee walks near an oil tank at Saudi Aramco's Ras Tanura oil refinery and oil terminal in Saudi Arabia May 21, 2018. REUTERS/Ahmed Jadallah/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - DUBAI. Perusahaan raksasa minyak Saudi Aramco pada hari Selasa melaporkan penurunan laba bersih kuratal I 2020 sebesar 25%. Penurunan laba bersih Aramco dipicu penurunan harga minyak akibat permintaan yang turun terdampak wabah virus corona di seluruh dunia.

Mengutip Reuters, Selasa (12/5), Aramco membukukan laba 62,48 miliar riyal atau setara US$ 16,64 miliar setelah dipotong zakat dan pajak di kaurtal I 2020. Pada periode sama tahun lalu, Aramco masih mencatat laba 83,29 miliar riyal.

Baca Juga: Harga minyak perkasa, namun Brent gagal bertahan di atas US$ 30 per barel

Analis sebelumnya memperkirakan laba Aramco turun menjadi US$ 17,8 miliar.

Aramco mengatakan hasil tersebut mencerminkan "harga minyak mentah yang lebih rendah, serta penurunan margin penyulingan dan bahan kimia dan kerugian pengukuran kembali inventaris."

Harga minyak mentah Brent turun 65% pada kuartal pertama, sebelum produsen OPEC + sepakat untuk memotong pasokan minyak dengan rekor 9,7 juta barel per hari mulai Mei untuk membantu menopang harga dan mengurangi kelebihan pasokan.

Baca Juga: Harga minyak menguat 1% setelah Arab Saudi tambah pemangkasan produksi 1 juta barel




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×