Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah India berencana melarang game online berbasis uang, menurut rancangan undang-undang (RUU) yang baru saja diajukan pada Selasa (19/8).
Jika disahkan, kebijakan ini akan menjadi pukulan telak bagi industri yang selama ini telah menarik miliaran dolar investasi asing.
RUU: Larangan Total Game Online dengan Taruhan Uang
Dalam dokumen setebal 13 halaman yang ditinjau Reuters, Promotion and Regulation of Online Gaming Bill 2025 menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh “menawarkan, membantu, membujuk, atau terlibat” dalam penyediaan game online berbasis uang.
RUU tersebut mendefinisikan game berbasis uang sebagai permainan yang dimainkan dengan cara menyetorkan dana dengan harapan mendapatkan keuntungan atau hadiah berbentuk uang maupun nilai tambah lainnya.
Baca Juga: India Perlu Tumbuh 8% per Tahun di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda, menurut draf RUU.
Industri Game Online Bernilai Miliaran Dolar
Pasar game online berbasis uang di India diproyeksikan mencapai US$3,6 miliar pada 2029, menurut firma modal ventura Lumikai. Popularitasnya kian melonjak berkat promosi besar-besaran, termasuk endorsement pemain kriket ternama India.
Startup populer seperti Dream11 dan Mobile Premier League (MPL) menjadi pemimpin pasar. Dream11 saat ini memiliki valuasi sekitar US$8 miliar, sementara MPL bernilai US$2,5 miliar, berdasarkan data PitchBook.
Game fantasi kriket di Dream11, misalnya, memungkinkan pengguna membuat tim dengan membayar 8 rupee (sekitar US$0,10) untuk berpartisipasi dalam turnamen dengan total hadiah 1,2 juta rupee (sekitar US$14.000). Aplikasi-aplikasi ini mencapai puncak popularitasnya selama Indian Premier League (IPL), salah satu turnamen kriket terbesar di dunia.
Baca Juga: Budidaya Udang India Tersandung Tarif Trump, Petambak Gigit Jari
Kekhawatiran Pemerintah: Adiktif dan Merugikan Finansial
Pemerintah India sudah lama menyuarakan kekhawatiran terhadap sifat adiktif game online berbasis uang. Dalam draf RUU, disebutkan bahwa game semacam ini sering menggunakan fitur desain manipulatif dan algoritma adiktif yang mendorong perilaku kompulsif serta berujung pada kerugian finansial.
Kementerian Teknologi Informasi India, yang menyusun RUU ini, belum memberikan komentar resmi. Sementara itu, Dream11 dan MPL juga menolak berkomentar atas rencana kebijakan tersebut.
Jika larangan ini benar-benar diterapkan, industri game online berbasis uang di India berpotensi mengalami guncangan besar. Investor asing yang selama ini mengalirkan dana dalam jumlah besar bisa menarik kembali investasi mereka, sementara jutaan pengguna setia mungkin beralih ke platform alternatif atau bahkan pasar ilegal.