CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Hong Kong beri stimulus untuk membantu pebisnis bayar gaji karyawan


Rabu, 08 April 2020 / 17:19 WIB
ILUSTRASI. A man wears a protective mask as he walk past a panel displaying the Hang Seng Index during morning trading, following the outbreak of the new coronavirus, in Hong Kong, China March 13, 2020. REUTERS/Tyrone Siu


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong akan mengeluarkan paket stimulus senilai HK$ 130 miliar untuk membantu bisnis dan warga di tengah badai ekonomi akibat pandemi virus corona. Sebagian besar dana tersebut menurut South China Morning Post, akan digunakan untuk upah selama enam bulan terutama untuk industri yang terkena dampak dan karyawan yang gajinya hanya dibayar 50%. 

Bahkan pebisnis harus memberhentikan pekerja. Hong Kong berharap stimulus dapat bermanfaat untuk 1 juta warga di Hong Kong. Para pejabat juga akan membantu sektor yang terdampak karena efek virus corona. 

Rencana ini seperti dikutip South China Morning Post (SCMP) akan diumumkan oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor pada Rabu malam. 

Baca Juga: Korea Selatan beri pinjaman tambahan US$ 29,5 miliar untuk eksportir

Dua sumber SCMP menjelaskan, dananya lebih banyak dari yang diperkirakan sebelumnya HK$ 100 miliar. "Skema ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang disebabkan pandemi korona dalam enam bulan ke depan. Lebih dari 1 juta karyawan dari berbagai sektor, di atas semua yang terkena dampak langsung akan mendapat manfaat," kata salah satu sumber.

Sumber itu mengatakan, uang tunai ini akan diberikan kepada pengusaha di industri tertentu. Pengusaha harus berjanji tidak akan memberhentikan karyawan mereka setelah mendapatkan uang tunai dari pemerintah. Sumber bilang, akan ada batasan untuk gaji karyawan yang mendapat manfaat di bawah skema. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×