kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Hong Kong Menjadi Target Baru Amerika dalam Memburu Pengemplang Pajak


Jumat, 13 November 2009 / 14:10 WIB


Sumber: Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

Hong Kong. Upaya pemerintah Amerika Serikat dalam memerangi para pengemplang pajak terus berlanjut. Kali ini jaksa penuntut dari negara kapitalis itu menjadikan Hong Kong sebagai target baru.

Mereka menempatkan Hong Kong sebagai ladang perburuan setelah menyita sejumlah data pemilik rekening dari perbankan di Swiss.

Di Hong Kong, pemeriksa pajak akan mengecek sejauh mana peran pelaku industry keuangan dalam aksi penghindaran pajak.

Mereka akan mengendus seberapa banyak uang milik warga Amerika yang harusnya terkena pajak, berpindah ke bekas koloni Inggris yang kembali ke China pada tahun 1997 itu.

Langkah ini merupakan lanjutan dari keberhasilan pemerintah Amerika dalam menembus kerahasiaan bank Swiss. Mereka juga belajar dari kesaksian “orang dalam” bank soal cara yang dilakukan UBS AG membantu orang-orang Amerika mengemplang pajak.

UBS, bank terbesar di Swiss dari sisi aset, pada Februari lalu pernah menghindari penuntutan aparat pajak. Agar terhindar dari tuntutan, mereka setuju untuk membayar denda senilai US$ 780 juta dan mengungkap data 250 klien mereka ke pemeriksa pajak. Pada Agustus, UBS membuka lagi 4.450 data pemilik rekening yang lainnya.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×