kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

Human Rights Watch: China merupakan ancaman global terhadap kebebasan individu


Rabu, 15 Januari 2020 / 11:13 WIB
Human Rights Watch: China merupakan ancaman global terhadap kebebasan individu
ILUSTRASI. Bendera dan mata uang China. REUTERS/Thomas White


Sumber: South China Morning Post | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Beijing telah menjadikan PBB sebagai target utama karena telah secara rutin bekerja melawan langkah-langkah yang diusulkan dan kerangka kerja HAM global, kata laporan itu.

"Serangan pemerintah Tiongkok pada sistem hak asasi manusia harus dihentikan," kata Roth. “Pendakian ancaman global terhadap hak tidak bisa dihentikan. Pemerintah dunia harus bersatu."

Roth, seorang warga negara Amerika, kembali ke Amerika Serikat setelah dilarang memasuki Hong Kong di bandara internasional kota itu pada hari Minggu. Pada 2 Desember, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan pemerintah akan menjatuhkan sanksi terhadap Human Rights Watch dan empat kelompok nirlaba yang berpusat di AS yang memainkan peran yang mengerikan dalam protes pro-demokrasi di Hong Kong.

Pernyataan itu muncul setelah Trump menandatangani undang-undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang dapat membuka jalan bagi tindakan diplomatik dan sanksi ekonomi terhadap pemerintah Hong Kong.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×