Sumber: money.cnn | Editor: Mesti Sinaga
Ratu Kerajaan Inggris Raya, Queen Elizabeth II genap berusia 90 tahun pada 21 April 2016 kemarin. Rangkaian perayaan yang meriah dan berkelas menyambut ulang tahun Ratu yang berkuasa di salah satu negara makmur dunia ini. Lantas seberapa kaya sih, Ratu Inggris ini?
Kastil Windsor adalah satu dari sembilan tempat tinggal Ratu. Kastil-kastil tersebut lebih dari sekadar hunian, tapi juga menyimpan koleksi seni yang tak ternilai harganya berikut beberapa perhiasan langka di dunia.
Namun Sang Ratu sendiri sebenarnya tidaklah sekaya yang dikira banyak orang. Maklum, sebagian besar kekayaan keluarga kerajaan bukanlah miliknya pribadinya.
Kekayaan pribadi Ratu, berdasarkan perkiraan Sunday Times, ‘hanya’ sekitar £ 340 juta atau US$ 490 juta (sekitar Rp 6,4 triliun). Jumlah kekayaan ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kekayaan orang-orang terkaya di dunia.
Bandingkan dengan perempuan terkaya dunia Liliane Bettencourt, pemilik 33% saham L'Oreal. Berdasarkan perhitungan Forbes, nilai kekayaan Bettencourt mencapai US$ 40 miliar (sekitar Rp 528 triliun).
Kekayaan Ratu Inggris juga jauh lebih kecil dibandingkan dengan kekayaan orang Inggris terkaya, Gerald Grosvenor, The Duke of Westminster, yang nilai kekayaannya sekitar US$ 12,9 miliar (sekitar Rp 170,28 triliun).
Sang Ratu bahkan untuk pertama kalinya tidak masuk dalam daftar 300 orang Inggris terkaya tahun lalu.
Ratu mengandalkan pendapatannya dari tiga sumber, yakni hibah (Sovereign Grant), pos dana kebutuhan ratu (Privy Purse) dan pendapatan dari pengelolaan kekayaan pribadinya.
Berikut detail ketiga sumber pendapatan tersebut:
- Sovereign Grant: £ 37,9 juta
Sovereign Grant merupakan pos pengeluaran utama Ratu, yang meliputi biaya perjalanan, keamanan, biaya pemeliharaan istana kerajaan dan biaya staf.
Nilai rekening ini di tahun 2015 lalu mencapai £ 37,9 juta atau sekitar US$ 55 juta (sekitar Rp 725 miliar). Dari anggaran ini, Ratu Elizabeth hanya membelanjakan sebesar £ 35,7 juta. Sisanya disimpan sebagai dana cadangan.
Ratu juga memperoleh pembagian sebesar 15% dari total keuntungan yang dihasilkan Crown Estate dari pengelolaan aset-aset kerajaan, seperti istana kerajaan, perkebunan, jalan-jalan di London, bahkan dari dasar laut perairan Britania Raya.
Pemerintah Inggris mengelola estate senilai £ 11 miliar ( US$ 15,8 miliar), mengumpulkan keuntungannya dan membayar keuntungan yang menjadi jatah Sang Ratu.
Meskipun Ratu adalah pemilik yang sah, namun aset-aset tersebut tidaklah menjadi miliknya pribadi. Itu sebabnya the Queen tidak memiliki kendali untuk menentukan bagaimana aset-aset itu dikelola. Semua aset itu harus dijaga untuk diwariskan kepada generasi berikutnya, dan Ratu tidak diperbolehkan menjualnya.
- Dana Keratuan (The Privy Purse) : : £ 16 juta
Jika diibaratkan menjadi ratu adalah sebuah pekerjaan, maka Privy Purse adalah gaji pokoknya.
Berdasar sejarahnya, Privy Purchas ini merupakan pendapatan ratu dari Duchy of Lancaster, sebuah area komersial milik pribadi, agribisnis dan perumahan di era 1265.
Tahun lalu pendapatan Ratu Elizabeth dari pos ini senilai £ 16 juta atau US$ 22,6 juta (sekitar Rp 300 miliar), yang merupakan nilai tertinggi dalam sejarah.
Ratu menggunakan dana ini untuk membayar biaya-biaya resmi dan pengeluaran pribadi, termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan anggota keluarga kerajaan yang mewakili Ratu di acara-acara resmi.
- Kekayaan pribadi
Kekayaan dan pendapatan pribadi Sang Ratu diperkirakan sekitar £ 340 juta (US$ 490 juta).
Elizabeth II mewarisi Kastil Balmoral di Skotlandia dan Sandringham Estate di bagian timur Inggris, dari ayahnya. Dia juga memiliki koleksi prangko dan beragam benda seni yang bernilai tinggi.
Sang Ratu tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan atau mengumumkan investasi pribadinya.
Namun media Inggris melaporkan Ratu yang tengah merayakan ulang tahunnya yang ke -90 tahun ini memiliki saham di perusahaan blue chips Inggris. Media juga menggambarkan portofolio Sang Ratu sebagai ‘konservatif’.
Sampai tahun 1992, Ratu tidak membayar pajak apa pun. Namun sejak 1993, pendapatan dan keuntungan investasi (capital gain) dari kekayaan pribadinya dikenakan pajak dengan tarif yang sama dengan wajib pajak lainnya.
Sang Ratu juga membayar pajak atas Privy Purse. Namun Sovereign Grant bebas dari pajak pendapatan.