kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.853   34,00   0,19%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Indeks Harga Jasa Perusahaan Jepang Naik 3% pada April 2026


Rabu, 27 Mei 2026 / 07:28 WIB
Indeks Harga Jasa Perusahaan Jepang Naik 3% pada April 2026
ILUSTRASI. Inflasi jasa perusahaan Jepang melonjak 3% pada April 2026


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Indikator utama inflasi sektor jasa Jepang pada April 2026 naik 3,0% secara tahunan, data menunjukkan pada hari Rabu (27/5/2026). Hal ini memperkuat pandangan bank sentral bahwa pasar tenaga kerja yang ketat mendorong perusahaan untuk membebankan kenaikan biaya kepada konsumen.

Bank of Japan (BOJ) telah menekankan perlunya melihat inflasi secara berkelanjutan mencapai target 2% yang didorong oleh kenaikan upah dan harga jasa, bukan biaya bahan baku yang lebih tinggi, untuk melanjutkan kenaikan suku bunga lebih lanjut.

Peningkatan indeks harga produsen jasa, yang melacak harga yang dikenakan perusahaan satu sama lain untuk jasa, mengikuti kenaikan revisi sebesar 3,3% pada bulan Maret, menurut data BOJ.

Baca Juga: Korea Utara Uji Coba Campuran Rudal Canggih: Seoul Terancam, Perbatasan Makin Panas

BOJ mengakhiri program stimulus besar-besaran selama satu dekade pada tahun 2024 dan pada bulan Desember menaikkan suku bunga jangka pendek menjadi 0,75% dengan pandangan bahwa Jepang berada di ambang pencapaian target inflasi 2% secara berkelanjutan.

Dengan inflasi konsumen yang telah melampaui target 2% selama hampir empat tahun, bank sentral telah memberi sinyal kesiapannya untuk terus menaikkan biaya pinjaman jika harga terus naik secara stabil disertai dengan kenaikan upah. 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×