Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India akan mulai menerapkan sistem otorisasi pembayaran melalui pengenalan wajah dan sidik jari pada jaringan pembayaran digital nasionalnya, Unified Payments Interface (UPI), mulai 8 Oktober 2025.
Kebijakan ini menandai langkah besar dalam evolusi sistem pembayaran digital India, yang selama ini mengandalkan Personal Identification Number (PIN) untuk mengotorisasi transaksi.
Gunakan Data Biometrik dari Sistem Aadhar
Menurut tiga sumber yang mengetahui langsung kebijakan ini, proses autentikasi akan dilakukan menggunakan data biometrik yang tersimpan dalam sistem identifikasi unik pemerintah India, Aadhar.
Baca Juga: Impor Sawit India, GIMNI Sebut Perbedaan Kebijakan Jadi Penyebabnya
Dengan demikian, pengguna cukup melakukan pengenalan wajah atau sidik jari untuk menyetujui pembayaran, tanpa perlu memasukkan PIN secara manual.
Sejalan dengan Aturan Baru Bank Sentral India
Langkah ini mengikuti pedoman terbaru dari Reserve Bank of India (RBI) yang memperbolehkan metode autentikasi alternatif selain PIN untuk transaksi digital.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan inklusi finansial, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengingat atau menggunakan kode PIN tradisional.
Uji Coba di Global Fintech Festival Mumbai
Fitur baru ini akan dipamerkan oleh National Payments Corporation of India (NPCI) — lembaga yang mengelola sistem UPI — dalam Global Fintech Festival yang sedang berlangsung di Mumbai.
Baca Juga: Bank Sentral India Akan Meluncurkan Uji Coba Tokenisasi Deposito
Menurut sumber Reuters, NPCI berencana menampilkan demonstrasi langsung teknologi otorisasi biometrik UPI, namun belum memberikan komentar resmi terkait peluncuran tersebut.
Dorong Transformasi Ekosistem Pembayaran
Penerapan autentikasi biometrik ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan India menuju masyarakat tanpa uang tunai. Dengan lebih dari 350 juta pengguna aktif UPI, integrasi teknologi biometrik diharapkan dapat:
-
Mengurangi risiko pencurian PIN dan penipuan digital.
-
Mempercepat proses transaksi di titik pembayaran.
-
Memperluas adopsi pembayaran digital di wilayah pedesaan.