kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.800   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Indonesia Siap Kerja Sama dengan ASEAN Soal Kode Etik Laut China Selatan


Rabu, 10 Januari 2024 / 06:50 WIB
Indonesia Siap Kerja Sama dengan ASEAN Soal Kode Etik Laut China Selatan
ILUSTRASI. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan Indonesia siap bekerja sama dengan ASEAN untuk menyelesaikan kode etik yang telah lama tertunda untuk Laut China Selatan. KONTAN / Syamsul Ashar


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - MANILA. Pada Selasa (9/1/2024), Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia siap bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menyelesaikan kode etik yang telah lama tertunda untuk Laut China Selatan.

Seperti yang diketahui, di wilayah Laut China Selatan, banyak negara tetangga memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China.

“Di Laut China Selatan, Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh negara anggota ASEAN termasuk Filipina untuk menyelesaikan Kode Etik secepatnya,” kata Retno pada konferensi pers bersama dengan rekannya dari Filipina Enrique Manalo di Manila, menjelang kunjungan Presiden RI Joko Widodo seperti yang dilansir Reuters.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China selama bertahun-tahun telah mencoba menciptakan kerangka kerja untuk menegosiasikan kode etik, sebuah rencana yang sudah ada sejak tahun 2002. 

Akan tetapi, kemajuan pembahasan isu ini berjalan lambat meskipun ada komitmen dari semua pihak untuk memajukan dan mempercepat proses tersebut. 

Baca Juga: Para Menteri Luar Negeri ASEAN Cemas Atas Ketegangan di Laut China Selatan

China terus mempertahankan klaimnya atas peta negaranya dengan menggunakan “sembilan garis putus-putus” yang melingkar sejauh 1.500 km (900 mil) di selatan daratan Tiongkok, memotong zona ekonomi eksklusif Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. 

Baca Juga: Jurus Jitu Anies Hadapi Konflik Laut China Selatan

Keputusan pengadilan arbitrase internasional pada tahun 2016 membatalkan sebagian besar klaim China. Akan tetapi, keputusan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Beijing.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×