kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia tolak R2P dan pencegahan genosida dalam Sidang Umum PBB, ini alasannya


Kamis, 20 Mei 2021 / 13:11 WIB
Indonesia tolak R2P dan pencegahan genosida dalam Sidang Umum PBB, ini alasannya
ILUSTRASI. Logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


Sumber: Kompas.com | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Selain Indonesia, 14 negara lain yang menolak resolusi tersebut adalah Korea Utara, Kirgistan, Nikaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarusia, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Secara umum, resolusi R2P oleh PBB bertujuan untuk mewujdkan komitmen politik guna mengakhiri bentuk-bentuk kekerasan dan penganiayaan.

Pada 2005, resolusi R2P disahkan oleh semua negara anggota PBB pada KTT Dunia. Tujuannya jelas, untuk mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan ernis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sejak saat itu, negara-negara anggota PBB sepakat untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan dalam Majelis Umum PBB. Setiap tahun, Sekretaris Jenderal PBB juga wajib memberikan laporan terkait topik tersebut.

Selanjutnya: Amnesty International menilai Israel telah lakukan kejahatan perang di Jalur Gaza




TERBARU

[X]
×