kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia tolak R2P dan pencegahan genosida dalam Sidang Umum PBB, ini alasannya


Kamis, 20 Mei 2021 / 13:11 WIB
Indonesia tolak R2P dan pencegahan genosida dalam Sidang Umum PBB, ini alasannya
ILUSTRASI. Logo Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


Sumber: Kompas.com | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi perbincangan setelah menolak resolusi Responsibility to Protect atau R2P di Sidang Umum PBB pada Selasa (18/5) lalu.

Indonesia jadi salah satu dari 15 negara yang memilih No atau Tidak Setuju dalam pemungutan suara terkait resolusi yang bertujuan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah pada Kamis (20/5) menjelaskan alasan Indonesia menolak resolusi perdamaian tersebut. Dalam keterangan tertulisnya, dia menyebutkan tiga alasan.

Pertama, tidak perlu membentuk mata agenda baru, karena selama ini pembahasan R2P di Sidang Majelis Umum PBB sudah berjalan dan penyusunan laporan Sekjen PBB selalu dapat dilaksanakan.

Kedua, pembahasan R2P oleh Sidang Majelis Umum PBB selalu bisa dilaksanakan dan sudah ada mata agendanya, yaitu follow up to outcome of millenium summit.

Ketiga, Konsep R2P juga sudah jelas tertulis di Resolusi 60/1 (2005 World Summit Outcome Document), paragraf 138-139.

Baca Juga: Amnesty International menilai Israel telah lakukan kejahatan perang di Jalur Gaza

Dilansir dari Kompas.com, Teuku menegaskan, posisi voting Indonesia adalah terkait rancangan resolusi yang dimaksud (prosedural), bukan terhadap gagasan R2P.

"Indonesia mendukung penuh gagasan R2P dan bahkan pada tingkat tertinggi. Presiden mendukung diadopsinya Res 60/1 secara konsensus pada tahun 2005. Posisi Indonesia masih sama hingga kini, yaitu selalu aktif terlibat dalam pembahasan R2P semenjak 2005 hingga kini," ungkap Teuku.

Setelah ini, Indonesia akan terus aktif membahas R2P, terlepas dari posisi voting apa yang diambil.

Resolusi didukung 115 negara, ditolak 15 negara

Pemungutan suara terkait R2P di Sidang Umum PBB pada Selasa lalu menghasilkan 115 suara setuju, 15 suara tidak setuju, dan 28 suara abstain.

Baca Juga: Kurang dukungan, PBB tunda pemungutan suara terkait embargo senjata ke Myanmar,




TERBARU

[X]
×