kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inggris bedah suap proyek listrik di Indonesia


Selasa, 12 September 2017 / 22:43 WIB
Inggris bedah suap proyek listrik di Indonesia


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - Lembaga pengawas pasar keuangan, persaingan usaha dan perlindungan konsumen Inggris atawa Financial Conduct Authority  (FCA), memanggil manajemen Standard Chartered Plc (Stanchart) untuk membahas kasus suap yang terjadi di anak usahanya, Maxpower Group Pte Ltd. Maxpower terlibat skandal suap dalam tender proyek listrik di Indonesia, yang mulai terkuak setahun lalu.

Seperti diberitakan Bloomberg, Senin (11/9) mengutip seorang sumber, pertemuan FCA dan Stanchart terjadi pada pekan ini. Namun materi apa yang dibahas, baik pihak FCA maupun Stanchart enggan mau berkomentar saat dikonfirmasi oleh Bloomberg.

Kasus ini mencuat setelah Stanchart melaporkan temuan dari auditor Maxpower yang mencurigai ada suap senilai US$ 750.000 atas proyek pembangkit listrik di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2015. Stanchart masuk sebagai pemegang saham Maxpower sejak tahun 2012. Bank asal Inggris tersebut menyuntikkan US$ 58 juta ke Maxpower.

Maxpower grup merupakan spesialis penyedia pasokan listrik berbasis gas ke daerah. Berdiri di Jakarta, Maxpower juga beroperasi di Thailand, Singapura, Myanmar, dan Dubai.

Mengutip pemberitaan Kompas.com pada 29 September 2016 silam, ketiga pendiri beserta dua karyawan Maxpower terindikasi tersangkut kasus suap tersebut. Menurut pihak Maxpower, ketiganya saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai direksi dan komisaris pada pertengahan 2015. Sedangkan, pemberhentian mereka dilakukan pada Desember 2015.

Maxpower menyatakan telah merestrukturasi kepemilikan saham dan manajemen pada pertengahan 2015. Untuk meningkatkan pengawasan internal dan manajemen tata kelola, Endriartono Soetarto dan Erry Riyana Hardjapamekas ditunjuk sebagai komisaris oleh pemegang saham mayoritas Maxpower, Standard Chartered.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×