kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Inggris layangkan surat cerai Brexit 29 Maret


Senin, 20 Maret 2017 / 19:34 WIB
Inggris layangkan surat cerai Brexit 29 Maret


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perdana Menteri Britania Raya Theresa May akan menyerahkan surat perceraian dengan Uni Eropa tangga 29 Maret mendatang. Ini akan menjadi awal dari masa negosiasi dua tahun proses Brexit.

Lebih dari 40 tahun Inggris berada di bawah bendera UE. Dikutip Bloomberg, perwakilan Inggris untuk Uni Eropa Tim Barrow pada Senin (20/3) sudah menjelaskan pada Presiden UE Donald Tusk bahwa Inggris akan menggugat keanggotaan lewan Artikel 50 Traktat Lisbon lewat surat resmi Brexit tersebut.

Pertaruhan Inggris besar. Misalnya, tanpa UE, apakah Inggris masih memiliki kekuasaan yang sama terkait keimigrasian atau pembuatan undang-undang tanpa mengganggu London sebagai salah satu pusat keuangan dunia.

Negosiasi ini tidak akan mudah karena UE akan menggunakan semua cara untuk melindungi stabilitas ekonomi dan politik 27 negara setelah Inggris keluar. 

Perdana Menteri May berpacu dengan waktu. Di akhir 2018, dia sudah harus menyegel kesepakatan terbaik bagi perdagangan kedua kawasan. Jika tidak, Inggris akan terkena tarif perdagangan mahal dengan mitra dagang terbesarnya. 

Pimpinan UE menyebut akan merespon dalam dua hari setelah May melayangkan nota Brexit akhir Maret nanti. Namun, UE akan menunggu sampai May memiliki hak penuh memimpin Inggris Juni nanti. Proses negosiasi kemungkinan terhambat akibat pemilu Jerman September mendatang.


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×