Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – LONDON. Inggris memperketat sanksi terhadap Iran dengan memperluas pembatasan perdagangan dan meningkatkan kewenangan untuk menargetkan kapal. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya London menekan program nuklir Teheran serta aktivitas lain yang dinilai mengancam.
Pemerintah Inggris pada Selasa (8/9/2026) menerbitkan rancangan peraturan yang akan memperketat sejumlah sanksi terhadap Iran. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan akses Iran terhadap sistem keuangan Inggris, perluasan larangan perdagangan, hingga pembatasan penerbangan dari Iran ke Inggris.
Pemerintah Inggris mengatakan aturan baru tersebut akan memperluas larangan perdagangan terhadap lebih banyak barang, teknologi, dan jasa. Selain itu, pesawat Iran akan dilarang mendarat di Inggris, kecuali jika memenuhi pengecualian yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana yang diumumkan pemerintah Inggris tahun lalu setelah sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran diberlakukan kembali melalui mekanisme yang dikenal sebagai snapback.
Jika disetujui Parlemen Inggris, peraturan tersebut akan mengembalikan sejumlah pembatasan sektoral yang sebelumnya dicabut berdasarkan kesepakatan nuklir Iran 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Baca Juga: Harga Tinggi, Permintaan Minyak China Diprediksi Turun 8,9%
Selain mengembalikan pembatasan tersebut, aturan baru juga akan semakin membatasi kemampuan Iran dalam memperoleh pendanaan serta mendapatkan barang dan teknologi yang berkaitan dengan program nuklirnya.
Menteri Negara untuk Urusan Luar Negeri Inggris Stephen Doughty mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan peningkatan tekanan terhadap Iran.
"Dengan ini kami menggandakan upaya untuk membatasi ambisi nuklir Iran dan membantu memastikan Iran tidak pernah dapat memperoleh senjata nuklir," ujar Doughty dalam pernyataan tertulis.
Kedutaan Besar Iran di London belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar Reuters.
Inggris, Prancis dan Jerman Aktifkan Mekanisme Snapback
Tekanan terhadap Iran meningkat setelah Inggris, Prancis, dan Jerman mengaktifkan mekanisme snapback pada Agustus tahun lalu. Ketiga negara tersebut menilai Teheran gagal mengatasi kekhawatiran mengenai program nuklirnya.
Aktivasi mekanisme tersebut kemudian menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah sanksi PBB terhadap Iran. Inggris juga mengambil langkah tambahan dengan menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang memiliki keterkaitan dengan program nuklir Iran.
Ketegangan semakin meningkat setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran pada Februari. Salah satu alasan yang dikemukakan terkait serangan tersebut adalah kekhawatiran terhadap program nuklir Teheran.
Baca Juga: 10 Tahun Digarap, iPhone Ultra Jadi Warisan Produk Tim Cook
Iran selama ini menegaskan bahwa aktivitas nuklirnya ditujukan untuk kepentingan damai, bukan untuk mengembangkan senjata nuklir.
Namun, Doughty mengatakan Iran telah mengumpulkan lebih dari 400 kilogram uranium yang diperkaya hingga kemurnian 60%. Menurutnya, Iran menjadi satu-satunya negara yang tidak memiliki senjata nuklir tetapi telah memperkaya uranium hingga tingkat tersebut.
Sanksi Iran Tidak Ganggu Pasokan Gas Eropa
Di tengah pengetatan sanksi, pemerintah Inggris memastikan kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu operasional ladang gas Shah Deniz di Azerbaijan.
Ladang gas tersebut memiliki peran penting dalam memasok energi ke pasar Eropa. Pemerintah Inggris mengatakan peraturan baru akan memberikan lisensi pengecualian sehingga proyek yang dioperasikan oleh BP tetap dapat beroperasi meskipun terdapat kepemilikan saham Iran dalam konsorsium tersebut.
Pengecualian tersebut, menurut Inggris, akan mengikuti mekanisme serupa yang telah diterapkan oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.














