kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inggris: Putin Bisa Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang atas Invasi ke Ukraina


Selasa, 01 Maret 2022 / 16:10 WIB
Inggris: Putin Bisa Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang atas Invasi ke Ukraina
ILUSTRASI. Cat merah di atas potret Presiden Rusia Vladimir Putin selama protes anti-perang di luar Kedutaan Besar Rusia, setelah invasi Rusia ke Ukraina, di Bucharest, Rumania, 26 Februari 2022. Inquam Photos/Octav Ganea via REUTERS.


Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris memperingatkan pada Selasa (1/3): Presiden Rusia Vladimir Putin dan para komandannya bisa menghadapi tuntutan atas kejahatan perang, karena penembakan membabi buta menghantam satu kota di bawah invasi ke Ukraina.

Penembakan di Kharkiv telah menghancurkan sebuah sekolah dan, menurut wali kotanya, menewaskan sedikitnya 11 warga sipil.

Halaman depan surat kabar Inggris memuat foto-foto dua gadis muda yang terbunuh oleh serangan Rusia di Ukraina, dan kata-kata seorang dokter ketika dia mencoba menyelamatkan salah satu dari mereka: "Tunjukkan ini kepada Putin".

Menteri Kehakiman Inggris Dominic Raab, mantan jaksa kejahatan perang, mengatakan, Inggris dan sekutunya akan menunggu selama yang diperlukan untuk menindak para pelanggar, menunjuk pada perang tahun 1990-an di bekas Yugoslavia.

"Itulah mengapa kami menjelaskan baik kepada Putin tetapi juga kepada komandan di Moskow, di lapangan di Ukraina, bahwa mereka akan bertanggun jawab atas segala pelanggaran hukum perang," katanya kepada Sky News, seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: Rusia Invasi Ukraina, Turki Larang Kapal Perang Lewati Selat Bosphorus & Dardanelles

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Senin (28/2), menyatakan, sedang menyelidiki setelah menemukan "dasar yang masuk akal" untuk mencurigai dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Ukraina sejak Rusia merebut Semenanjung Krimea pada 2014.

Bagi Putin, para jenderal dan tentara Rusia, "ada risiko yang sangat nyata bahwa mereka akan berakhir di dok pengadilan di Den Haag," Raab menambahkan di televisi BBC, seperti dilansir Channel News Asia

“Jika dan ketika ICC memutuskan untuk mengambil tindakan, saya yakin Inggris dan sekutunya ingin mendukung mereka secara praktis, secara logistik,” imbuh dia.

Amnesty International mengungkapkan, bom cluster Rusia menghantam sebuah gedung prasekolah di Timur Laut Ukraina pada Jumat (25/2) pekan lalu yang digunakan untuk melindungi warga sipil, menewaskan tiga orang termasuk seorang anak.

Kepala Amnesty International Agnes Callamard menyebutkan, serangan "stomach-turning (mengerikan)" di Kota Okhtyrka "harus diselidiki sebagai kejahatan perang".

Baca Juga: Konvoi Besar Militer Rusia Berkumpul di Pinggiran Ibu Kota Ukraina, Siap Gempur Kyiv?



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×