kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

Inggris: Putin Bisa Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang atas Invasi ke Ukraina


Selasa, 01 Maret 2022 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Cat merah di atas potret Presiden Rusia Vladimir Putin selama protes anti-perang di luar Kedutaan Besar Rusia, setelah invasi Rusia ke Ukraina, di Bucharest, Rumania, 26 Februari 2022. Inquam Photos/Octav Ganea via REUTERS.


Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Sementara Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat meminta Kongres AS untuk bantuan lebih lanjut, dengan mengatakan, Rusia telah menggunakan bom vakum pada Senin (28/2) dalam invasi ke Ukraina.  

"Mereka menggunakan bom vakum hari ini, yang sebenarnya dilarang oleh konvensi Jenewa," kata Duta Besar Oksana Markarova setelah pertemuan dengan anggota Kongres AS. "Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar".

Bom vakum menggunakan oksigen dari udara sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi, biasanya menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama dibanding ledakan konvensional.

Markarova menyebutkan, Ukraina bekerja secara aktif dengan Pemerintahan Presiden Joe Biden dan Kongres AS untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi yang lebih keras untuk Rusia.

"Mereka (Rusia) harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal," katanya kepada wartawan setelah pertemuan dengan anggota Kongres AS, seperti dikutip Reuters.




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×