kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Inggris: Putin Bisa Hadapi Tuntutan Kejahatan Perang atas Invasi ke Ukraina


Selasa, 01 Maret 2022 / 16:10 WIB
ILUSTRASI. Cat merah di atas potret Presiden Rusia Vladimir Putin selama protes anti-perang di luar Kedutaan Besar Rusia, setelah invasi Rusia ke Ukraina, di Bucharest, Rumania, 26 Februari 2022. Inquam Photos/Octav Ganea via REUTERS.


Sumber: Channel News Asia,Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

Sementara Duta Besar Ukraina untuk Amerika Serikat meminta Kongres AS untuk bantuan lebih lanjut, dengan mengatakan, Rusia telah menggunakan bom vakum pada Senin (28/2) dalam invasi ke Ukraina.  

"Mereka menggunakan bom vakum hari ini, yang sebenarnya dilarang oleh konvensi Jenewa," kata Duta Besar Oksana Markarova setelah pertemuan dengan anggota Kongres AS. "Kehancuran yang coba ditimbulkan oleh Rusia di Ukraina sangat besar".

Bom vakum menggunakan oksigen dari udara sekitarnya untuk menghasilkan ledakan suhu tinggi, biasanya menghasilkan gelombang ledakan dengan durasi yang jauh lebih lama dibanding ledakan konvensional.

Markarova menyebutkan, Ukraina bekerja secara aktif dengan Pemerintahan Presiden Joe Biden dan Kongres AS untuk mendapatkan lebih banyak senjata dan sanksi yang lebih keras untuk Rusia.

"Mereka (Rusia) harus membayar, mereka harus membayar harga yang mahal," katanya kepada wartawan setelah pertemuan dengan anggota Kongres AS, seperti dikutip Reuters.




TERBARU

[X]
×