kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   18.000   0,66%
  • USD/IDR 17.719   -99,00   -0,56%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Inggris Umumkan Larangan Total Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun


Senin, 15 Juni 2026 / 17:06 WIB
Inggris Umumkan Larangan Total Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
ILUSTRASI. Inggris berencana melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial serta memberlakukan pembatasan terhadap platform gim daring (REUTERS/Hollie Adams)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - LONDON. Pemerintah Inggris berencana melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun mengakses media sosial serta memberlakukan pembatasan terhadap platform gim daring dan layanan siaran langsung (live streaming) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, pada Senin (15/6) menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk menghadapi pengaruh perusahaan teknologi besar sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Menurut Starmer, perubahan besar ini akan "mengembalikan masa kecil anak-anak" dengan membatasi akses ke platform seperti Snapchat, TikTok, dan Instagram, serta situs gim yang memungkinkan komunikasi antara anak-anak dengan orang asing.

"Sudah jelas bagi saya bahwa larangan penuh adalah pilihan yang tepat," kata Starmer dalam konferensi pers.

"Kebijakan ini akan membawa perubahan yang sangat besar. Ini akan membuat anak-anak kita lebih aman, lebih bahagia, memberi mereka lebih banyak waktu, lebih banyak rasa aman, lebih banyak kebebasan untuk tumbuh, dan lebih banyak kesempatan untuk berkembang," tambahnya.

Baca Juga: SpaceX Diprediksi Lanjut Menguat Setelah IPO Pecahkan Rekor di Wall Street

Mengadopsi Model Australia

Pemerintah Inggris menyatakan akan menerapkan pendekatan serupa dengan Australia yang telah memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Desember tahun lalu.

Larangan tersebut akan mencakup berbagai platform besar seperti YouTube, Facebook, TikTok, Instagram, dan X. Namun, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

Selain itu, Inggris juga akan menerapkan pembatasan yang disebut sebagai "blokir kelas dunia" terhadap fitur-fitur yang dinilai berbahaya bagi anak-anak, termasuk layanan live streaming dan komunikasi dengan orang asing di bawah usia 16 tahun.

Starmer menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang seharusnya juga berlaku di dunia maya."Apakah ada situasi di dunia nyata di mana Anda membiarkan anak Anda dipasangkan dengan orang asing, seorang dewasa yang sama sekali tidak Anda kenal? Tidak. Karena itu kami mengambil tindakan untuk mengatasinya."

Ditargetkan Berlaku Mulai Musim Semi Tahun Depan

Starmer mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki kewenangan untuk memulai proses pelaksanaan larangan tersebut. Regulasi pendukung akan disusun hingga akhir tahun ini dengan target kebijakan mulai berlaku sekitar musim semi tahun depan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Inggris memang semakin memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi, mulai dari mewajibkan verifikasi usia, mendorong perubahan algoritma, hingga mengharuskan platform mencegah penyebaran gambar telanjang yang diambil anak-anak menggunakan telepon seluler.

Namun, meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak membuat pemerintah memutuskan mengambil langkah yang lebih tegas setelah berdialog dengan para orang tua dan mempelajari pengalaman Australia.

Mayoritas Orang Tua Mendukung Pembatasan

Pemerintah Inggris telah melakukan konsultasi luas dengan guru, orang tua, serta kalangan anak muda mengenai berbagai opsi pembatasan, termasuk larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, jam malam penggunaan aplikasi, pembatasan durasi akses, hingga pengurangan fitur-fitur yang dinilai adiktif.

Baca Juga: Bursa Asia Menghijau Senin (15/6), Harga Minyak Turun Pasca Kesepakatan AS-Iran

Konsultasi tersebut menghasilkan lebih dari 116.000 tanggapan dari masyarakat dan pelaku industri.

Hasilnya menunjukkan bahwa lebih dari 83% orang tua menilai risiko media sosial lebih besar dibandingkan manfaatnya. Sementara itu, sekitar 90% responden mendukung penetapan usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

Masih Menuai Perdebatan

Meski mendapat dukungan luas dari banyak orang tua dan politisi, sejumlah psikolog dan peneliti menilai belum ada bukti ilmiah yang kuat bahwa pelarangan media sosial akan efektif menyelesaikan persoalan yang dihadapi anak-anak.

Dalam wawancara dengan Reuters, sekelompok pelajar di London juga mengaku memiliki hubungan yang kompleks dengan teknologi digital. Mereka menyadari manfaat media sosial, tetapi juga mengakui adanya berbagai risiko yang menyertainya.




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×