kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Yunani Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Mulai 2027


Rabu, 08 April 2026 / 18:17 WIB
Yunani Larang Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun Mulai 2027
ILUSTRASI. Pemerintah Yunani resmi larang akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun mulai 2027. Dampak kecemasan dan gangguan tidur remaja jadi pemicu (dok/Kompas.com)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Yunani akan melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis sebagai respons terhadap meningkatnya masalah kesehatan mental pada remaja.

Dalam pernyataan video yang ditujukan kepada generasi muda, Mitsotakis menyoroti dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan, termasuk meningkatnya kecemasan, gangguan tidur, serta desain platform digital yang bersifat adiktif.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang menghabiskan waktu terlalu lama di depan layar tidak memiliki kesempatan cukup untuk beristirahat secara mental. Selain itu, tekanan dari perbandingan sosial dan komentar di dunia maya juga memperburuk kondisi psikologis mereka.

Baca Juga: Trump Bertemu Pimpinan NATO di Tengah Ketegangan Aliansi Imbas Konflik Iran

Kekhawatiran Orang Tua dan Dukungan Publik

Mitsotakis mengungkapkan bahwa banyak orang tua melaporkan anak-anak mereka mengalami gangguan tidur, mudah cemas, dan kecanduan penggunaan ponsel. Kekhawatiran ini juga tercermin dalam hasil survei lembaga ALCO pada Februari lalu, yang menunjukkan sekitar 80% responden mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak-anak.

Sebelumnya, pemerintah Yunani telah lebih dulu melarang penggunaan ponsel di sekolah serta menyediakan platform kontrol orang tua untuk membatasi waktu layar remaja.

“Yunani akan menjadi salah satu negara pertama yang mengambil inisiatif ini,” ujar Mitsotakis. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat mendorong kebijakan serupa di tingkat Uni Eropa.

Tren Global Pembatasan Media Sosial

Langkah Yunani sejalan dengan tren global yang semakin ketat dalam mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak. Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Desember lalu, termasuk platform populer seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook.

Perusahaan teknologi seperti Meta Platforms, Snapchat, dan TikTok menyatakan keraguan bahwa larangan tersebut efektif melindungi anak-anak, namun tetap berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pasokan Avtur Global Butuh Waktu Pulih Meski Selat Hormuz Dibuka Kembali

Sejumlah negara lain seperti Inggris, Malaysia, Prancis, Denmark, dan Polandia juga tengah mempertimbangkan atau menyusun regulasi serupa.

Dorongan Regulasi di Tingkat Uni Eropa

Selain kebijakan domestik, Mitsotakis juga mendorong koordinasi di tingkat Uni Eropa. Dalam surat kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, ia menekankan bahwa langkah nasional saja tidak cukup untuk melindungi anak dari kecanduan internet.

Ia mengusulkan penetapan usia digital minimum di seluruh Uni Eropa pada 15 tahun, penerapan sistem verifikasi usia yang ketat, serta kerangka penegakan hukum dan sanksi yang terintegrasi.

Pemerintah Yunani berharap sistem terpadu tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh di Uni Eropa paling lambat akhir 2026.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×