kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Inggris: UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan pelanggaran serius


Kamis, 02 Juli 2020 / 18:27 WIB
Inggris: UU Keamanan Nasional Hong Kong merupakan pelanggaran serius
ILUSTRASI. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengangkat kedua tangannya di luar 10 Downing Street saat kampanye Clap for Our Carers sebagai dukungan kepada NHS, menyusul penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di London, Kamis (21/5/2020). REUTERS/Toby Melvi


Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: S.S. Kurniawan

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan, London dengan hati-hati menilai UU Keamanan Nasional sejak pengesahan beleid itu pada Selasa (30/6) malam. "Itu merupakan pelanggaran yang jelas terhadap otonomi Hong Kong, dan merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan rakyatnya," ujarnya kepada Reuters dan BBC.

Kedutaan Besar China untuk Inggris mengatakan pada Kamis (2/7), Beijing akan mengambil tindakan balasan jika London terus maju dengan rencananya untuk memberikan warga Hong Kong jalan menuju kewarganegaraan Inggris.

"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak terhadap praktik yang relevan, itu akan melanggar posisinya sendiri dan janji serta hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional," kata Kedutaan Besar China dalam pernyataan di situs webnya seperti dilansir Channelnewsasia.com.

Baca Juga: Polisi Hong Kong tangkap perusuh yang melukai aparat saat protes UU Keamanan Nasional

"Kami dengan tegas menentang ini dan berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai," tambah Kedutaan Besar China, tanpa menjelaskan lebih lanjut tindakan yang akan Beijing tempuh.

Otonomi Hong Kong dijamin berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem" yang tertuang dalam Deklarasi Bersama China-Inggris, yang ditandatangani Perdana Menteri China Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.

Hong Kong diserahkan kembali ke China pada 1 Juli 1997, setelah lebih dari 150 tahun di bawah perintah Inggris, pasca Inggris mengalahkan China dalam Perang Candu Pertama.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×