kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,73   4,98   0.55%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini aturan terbaru Arab Saudi soal umrah, kapasitas 2 juta jemaah per bulan


Senin, 09 Agustus 2021 / 08:39 WIB
Ini aturan terbaru Arab Saudi soal umrah, kapasitas 2 juta jemaah per bulan
ILUSTRASI. Pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan kapasitas jemaah umrah hingga 2 juta per bulan, mulai 9 Agustus 2021. REUTERS/Ahmed Yosri


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi akan meningkatkan kapasitas jemaah umrah hingga 2 juta per bulan, mulai 9 Agustus 2021. Hal itu diumumkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah jemaah umrah yang mencapai 2 juta tersebut melonjak dari sebelumnya yang hanya 60.000 jemaah selama pandemi Covid-19.  Kebijakan penambahan kapasitas jemaah umrah tersebut diumumkan melalui Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021). 

Penerimaan jemaah umrah terbuka bagi warga dan penduduk mukim, serta secara bertahap membuka perjalanan umrah bagi jemaah yang berasal dari sejumlah negara di dunia. 

Syarat jemaah umrah 

Dikutip dari situs SPA, para jemaah nantinya harus memenuhi syarat berupa dikeluarkannya izin untuk umrah yang dikeluarkan melalui aplikasi Etamarna dan Tawakalna. Izin yang dikeluarkan melalui aplikasi tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan termasuk untuk menaiki bus. 

Untuk menaiki bus, penumpang bus nantinya juga akan dipastikan tak melebihi 50 persen dari kapasitas, agar orang-orang bisa menjaga jarak, serta alat sterilisasi tersedia. 

Baca Juga: PTPP dan BPKH berencana bangun fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr Abdulfattah bin Sulaiman Mashat menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan otoritas berwenang guna menentukan asal dan jumlah jamaah umrah. 

Mashat juga menjelaskan soal protokol bagi Jemaah umrah dari dalam Arab Saudi yaitu diharuskan melakukan vaksinasi yang dapat dibuktikan dalam aplikasi Tawakalna. 

Baca Juga: Arab Saudi Masih Menutup Umrah bagi Indonesia




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×