Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Secara mengejutkan, Arab Saudi menahan 11 pangeran, 4 menteri saat ini dan puluhan mantan menteri dalam sebuah penyelidikan Komisi Anti Korupsi yang baru dibentuk. Putra Mahkota Kerajasan Arab Saudi Mohammed bin Salman memimpin langsung komisi anti rasuah tersebut.
Hanya beberapa jam setelah mendapat mandat, putra Raja Salman tersebut langsung bertindak dan menahan sejumlah menteri, eks menteri Kerajaan Saudi, serta sejumlah pengusaha. Belum ada keterangan resmi mengenai siapa saja yang ditahan tersebut.
Namun, seorang pejabat senior Arab Saudi yang menolak disebutkan identitasnya seperti dilansir Reuters, Minggu (5/10), membocorkan mereka yang ditahan. Para menteri dan bekas menteri Kerajaan Saudi serta pengusaha yang harus mendekam di penjara lantaran diduga melakukan tindak korupsi tersebut yakni:
1. Pangeran Alwaleed bin Talal, Chairman Kerajaan Holding
2. Pangeran Miteb bin Abdullah, Menteri Garda Nasional atau Angkatan Bersenjata Arab Saudi
3. Pangeran Turki bin Abdullah, mantan Gubernur Provinsi Riyadh
4. Khalid al-Tuwaijri, mantan Kepala Pengadilan Kerajaan Saudi
5. Adel Fakeih, Menteri Ekonomi dan Perencanaan Arab Saudi
6. Ibrahim al-Assaf, mantan Menteri Keuangan Arab Saudi
7. Abdullah al-Sultan, Komandan Angkatan Laut Saudi
8. Bakr bin Laden, Chairman Saudi Binladin Group
9. Mohammad al-Tobaishi, mantan Kepala Protokol di Royal Court
10. Amr al-Dabbagh, mantan Gubernur Otoritas Investasi Umum Arab Saudi
11. Alwaleed al-Ibrahim, pemilik jaringan televisi MBC
12. Khalid al-Mulheim, mantan Direktur Jendral Saudi Arabian Airlines
13. Saoud al-Daweesh, mantan Chief Executive Saudi Telecom
14. Pangeran Turki bin Nasser, mantan Kepala Meteorologi dan Lingkungan Hidup Arab Saudi
15. Pangeran Fahad bin Abdullah bin Mohammad al-Saud, mantan Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi
16. Saleh Kamel, pengusaha
17 Mohammad al-Amoudi, pengusaha
Pangeran Mohammed yang baru menginjak usia 32 tahun saat ini sudah menjabat Menteri Pertahanan. Dua tahun lalu, ia dinobatkan sebagai pewaris takhta Kerajaan Saudi menyingkirkan sepupunya yang lebih tua, Pangeran Mohammed bin Nayef.
Tambah lagi, kini Pangeran Mohammed mendapat mandat memimpin Komisi Anti Korupsi. Ia diberi wewenang luas untuk menyelidiki kasus, mengeluarkan surat perintah penangkapan dan pembatasan perjalanan, serta membekukan aset.