Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Indonesia jelas bukan negara dengan paspor terkuat di ASEAN di tahun 2025. Kekuatan paspor Indonesia masih jauh dari milik Singapura yang ada di puncak.
Mengacu data Henley Passport Index per Maret 2025, Singapura adalah negara pemilik paspor terkuat di antara para anggota ASEAN.
Negara kecil ini memiliki akses bebas Visa ke 193 negara. Tidak hanya di Asia Tenggara, Singapura juga menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia.
Kekuatan paspor Singapura ini diraih berkat kemampuan dan keahlian pemerintahnya dalam menjalankan diplomasi, menjamin keamanan negara, serta menyediakan fitur paspor yang modern dan praktis.
Di peringkat kedua ada Malaysia, dengan jaminan bebas Visa ke 181 negara. Sementara itu, Indonesia hanya bisa duduk di peringkat kelima dengan jaminan bebas Visa ke 73 negara saja.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah urutan paspor terkuat di ASEAN tahun 2025:
Baca Juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2025
Daftar Paspor Terkuat di ASEAN
- Singapura: Bebas Visa ke 193 negara
- Malaysia: Bebas Visa ke 181 negara
- Brunei: Bebas Visa ke 164 negara
- Thailand: Bebas Visa ke 80 negara
- Indonesia: Bebas Visa ke 73 negara
- Filipina: Bebas Visa ke 65 negara
- Kamboja: Bebas Visa ke 52 negara
- Vietnam: Bebas Visa ke 51 negara
- Laos: Bebas Visa ke 48 negara
- Myanmar: Bebas Visa ke 45 negara.
Baca Juga: Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2025 dan Masa Berlaku Paspor Sesuai Jenisnya
Perlu dicatat, penilaian Henley Passport Index di atas berdasarkan data eksklusif dari Otoritas Transportasi Udara Internasional (IATA).
Indeks ini mencakup 199 paspor berbeda dan 227 tujuan perjalanan berbeda. Indeks ini pun dianggap sebagai alat referensi standar bagi warga dunia dan negara berdaulat saat menilai peringkat paspor dalam spektrum mobilitas global.