kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah kota dengan upah minimal regional tertinggi se dunia, Rp 60-an juta per bulan


Jumat, 02 Oktober 2020 / 13:45 WIB
Inilah kota dengan upah minimal regional tertinggi se dunia, Rp 60-an juta per bulan
ILUSTRASI. Inilah kota dengan upah minimal regional tertinggi se dunia, Rp 60-an juta per bulan. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jenewa. Kota Jenewa di Swiss akan menjadi kota dengan upah minimal tertinggi di dunia mulai Oktober 2020 ini. Hal itu seiring dengan kebijakan baru yang menaikkan upah minimum regional di wilayah tersebut.

Upah minimum regional bagi pekerja di Jenewa sebesar 23 franc swiss atau 25 dollar AS, setara sekira Rp 370.000 (kurs Rp 14.800) per jam. Artinya selama sebulan, para pekerja di Kota Jenewa bakal menerima upah sekitar 3.772 franc swiss (4.100 dollar AS) atau Rp 60,6 juta, jika rata-rata bekerja 41 jam selama seminggu.

Upah minimum baru Jenewa ini lebih dari tiga kali lipat upah di AS, yaitu 7,25 dollar AS per jam. Upah minimum regional Jenewa juga lebih dari dua kali lipat tarif dasar per jam tertinggi di Inggris sebesar 8,72 Euro.

Mengutip CNBC, Jumat (2/10/2020), hampir 2/3 penduduk Jenewa setuju dan memberikan suara dukungan untuk pemberlakuan upah tersebut. Pasalnya dilaporkan, upah minimum itu adalah upah tertinggi di dunia bagi para pekerja.

Baca juga: Lelang rumah sitaan Bank Jabar Banten ini murah, hanya Rp 165 juta lokasi di Depok

Menurut Groupement transfrontalier europeen, sebuah organisasi yang mewakili pekerja lintas batas di Perancis-Swiss, upah baru itu bakal diterapkan pada Oktober ini. Adapun perubahan upah sebetulnya sudah ditolak 2 kali pada 2011 dan 2014.

Namun, munculnya pandemi Covid-19 semakin menyoroti tingkat kemiskinan di Jenewa. Dilaporkan, laporan ribuan orang bahkan rela mengantri untuk mendapatkan makanan.

Presiden Groupement Transfrontalier Europeen, Michel Charrat mengatakan, pemungutan suara untuk mengesahkan besaran upah tersebut mewakili "tanda solidaritas" dengan penduduk yang lebih miskin di Jenewa. “Covid-19 telah menunjukkan bahwa bagian tertentu dari populasi Swiss tidak dapat tinggal di Jenewa,” katanya.

Jenewa dikenal sebagai salah satu kota termahal di dunia dan menempati peringkat ke-9 pada survei biaya hidup global tahun 2020 dari firma konsultan SDM Mercer.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Swiss, Pekerja Bakal Diberi Upah Rp 60,6 Juta Per Bulan",

Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Selanjutnya: Inilah 5 besar gaji Youtuber Indonesia per September 2020 menurut Social Blade




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×