Sumber: BBC | Editor: Ahmad Febrian
Peristiwa itu berawal dari laporan ke polisi pada tanggal 25 Mei sore. Seorang karyawan toko melaporkan dugaan uang palsu saat Floyd membeli sebungkus rokok dari Cup Foods, sebuah toko kelontong. Floyd menyerahkan uang senilai US$ 20 atau setara Rp 290.000 (kurs Rp 14.500 per dollar AS).
Sejatinya Floyd merupakan langganan toko kelontong Cup Foods. Dia memiliki raut muka yang bersahabat, pelanggan yang baik yang tak membuat masalah," ujar pemilik Cup Foods, Mike Abumayyaleh kepada NBC.
Tapi di hari sial itu, Abumayyaleh tidak berada di tokonya. Laporan uang palsu yang mencurigakan, disebut berasal dari penjaga berusia remaja yang hanya mengikuti protokol.
Dalam panggilan kepada 911 pukul 20.01 waktu setempat, penjaga toko mengatakan kepada operatorm, dia minta rokok itu dikembalikan. Tapi "Dia (Floyd) tidak mau melakukannya," menurut transkrip yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Masih menurut transkrip, penjaga toko itu mengatakan pria tersebut tampak mabuk dan tidak bisa mengendalikan dirinya.