Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - MILAN. Raksasa klub Italia, Juventus memang sedang dilanda kasus yang cukup serius terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan. Terbaru, Jaksa Italia mulai menyelidiki persyaratan penjualan mantan pemain bintang mereka Cristiano Ronaldo.
Seperti diketahui, Ronaldo hengkang ke Manchester United pada Agustus lalu setelah bermain di Turin sejak 2018. Dalam penjualan tersebut, Ronaldo dihargai dengan nilai mencapai € 23 juta atau setara US$ 26 juta.
Waktu itu, Juventus mengatakan kesepakatan transaksi tersebut menghasilkan € 14 juta pada hasil untuk tahun keuangan 2020/2021, berkontribusi pada rekor kerugian € 210 juta.
Seperti dikutip Reuters, Minggu (5/12), saat ini jaksa sedang memeriksa keakuratan angka dalam laporan keuangan klub yang berkaitan dengan transaksi tersebut setelah adanya percakapan yang disadap antara pejabat klub dengan menyebutkan sebuah dokumen rahasia.
Baca Juga: Punya Tunggakan Utang, Dua Klub Portugal Ini Terancam Dicoret dari Kompetisi Eropa
Pengacara Juventus dan manajernya mengatakan, mereka selalu bertindak sesuai dengan hukum yang ada dan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang.
Sekadar informasi, Juventus sedang dituding memalsukan keuangan klub sepanjang 2018 hingga 2021. Adapun, petinggi klub secara individu dicurigai mengambil keuntungan dari proses transfer pemain, salah satunya terkait transfer Miralem Pjanic dan Arthur Melo pada 2020.
Jika ternyata klub terbukti bersalah pada kasus ini, sanksi berat akan siap ditanggung oleh klub berjulukan Si Nyonya Tua ini. Salah satu sanksi yang disebutkan ialah degradasi ke Serie B, sama seperti saat klub juga tersandung kasus calciopoli tahun 2006 silam.
Baca Juga: Kantor Juventus Digeledah, Penyidik Keuangan Italia Mencari Dokumen Transfer Pemain