Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - TEHERAN. Wakil menteri luar negeri Iran mengatakan hari Minggu (12/7/2020), menyusul pembunuhan AS terhadap Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) komandan Pasukan Quds Qasem Soleimani, Washington telah meminta Teheran untuk tidak melakukan pembalasan terhadap kepentingan AS.
Menurut kantor berita semi resmi Iran Fars, "AS mengirim pesan ke Iran melalui duta besar Swiss (yang misinya juga bertindak sebagai bagian kepentingan Washington di Teheran) untuk meminta agar Iran tidak memberikan aksi balasan, tetapi ditolak segera," kata Wakil Menteri Luar Negeri Iran Mohsen Baharvand seperti yang dilansir Jerusalem Post.
Wakil menteri luar negeri kemudian merujuk pada laporan PBB baru-baru ini yang menggambarkan pembunuhan Soleimani sebagai pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: Pakar PBB: Serangan drone AS yang tewaskan Soleimani melanggar hukum internasional!
"Kecaman atas tindakan AS oleh (Agnès) Callamard sebagai pelapor khusus PBB, seorang ahli dan pengacara yang tidak memihak, sangat berharga, dan laporan itu sekarang menjadi salah satu dokumen PBB dan akan tetap selama beberapa dekade di masa depan," paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Soleimani menjadi sasaran serangan pesawat tak berawak AS terhadap konvoi di Bandara Internasional Baghdad di Irak pada 3 Januari. Serangan itu juga menewaskan Abu Mahdi al-Muhandis, wakil komandan Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU), yang telah disebut sebagai kekuatan proksi Iran di wilayah tersebut.
Baca Juga: Iran bersumpah akan tangkap Trump meski tak lagi jadi presiden AS
Secara total, lima pria Iran dan lima pria Irak tewas dalam serangan itu.
Dimulai pada 8 Januari, IRGC melancarkan serangan balasan terhadap target AS di wilayah tersebut.
Mengutip Reuters, seorang penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan pada hari Senin (6/7/2020), serangan pesawat tak berawak (drone) milik Amerika Serikat (AS) pada Januari lalu di Irak yang menewaskan jenderal top Iran Qassem Soleimani dan sembilan orang lainnya merupakan pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: Ingin tangkap Donald Trump, Iran menabuh genderang perang dengan AS?