kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.599   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.040   -26,86   -0,33%
  • KOMPAS100 1.103   -0,36   -0,03%
  • LQ45 772   0,50   0,07%
  • ISSI 289   -0,71   -0,25%
  • IDX30 403   0,18   0,04%
  • IDXHIDIV20 455   0,18   0,04%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 130   -1,02   -0,78%
  • IDXQ30 127   0,48   0,38%

Israel Absen dari Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta, Indonesia Tolak Visa Atlet


Rabu, 15 Oktober 2025 / 08:58 WIB
Israel Absen dari Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta, Indonesia Tolak Visa Atlet
ILUSTRASI. Federasi Senam Israel memastikan negaranya tidak akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada para atlet Israel. REUTERS/Nir Elias 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Federasi Senam Israel memastikan negaranya tidak akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada para atlet Israel.

Federasi tersebut menyebut keputusan itu “mengejutkan dan memilukan”.

Baca Juga: Protes Pro-Palestina Pecah Jelang Italia vs Israel, Keamanan Diperketat di Udine

Penolakan visa itu disampaikan pemerintah Indonesia pada Jumat pekan lalu, di tengah meningkatnya kecaman publik atas serangan militer Israel di Gaza.

Kebijakan ini membuat para atlet Israel kehilangan kesempatan tampil dalam kejuaraan dunia yang dijadwalkan dimulai Minggu (19/10) di Jakarta.

Upaya Hukum Israel Gagal di CAS

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) mengonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) bahwa mereka telah menerima dua banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel.

Banding pertama, yang menentang penolakan visa oleh Indonesia, ditolak oleh CAS dengan alasan tidak memiliki yurisdiksi.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Hasil KTT Gaza: Pembebasan Sandera dan Penarikan Pasukan Israel

Sementara banding kedua, yang meminta agar Federasi Senam Internasional (FIG) menjamin keikutsertaan Israel atau memindahkan lokasi kejuaraan, masih dalam proses.

Namun, CAS juga menolak permintaan tindakan sementara yang mendesak. Dengan demikian, peluang atlet Israel untuk ikut bertanding resmi tertutup.

“Untuk kejuaraan dunia kali ini, ini sudah akhir jalan. Kami tidak bisa melakukan apa pun lagi untuk para pesenam,” ujar Sarit Shenar, Sekretaris Jenderal Federasi Senam Israel, kepada Reuters.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi dunia olahraga internasional agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap atlet dari negara mana pun.

“Saya berharap CAS menjatuhkan keputusan yang tegas agar tidak ada lagi pihak yang berani mendiskriminasi atlet dari negara mana pun, dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Baca Juga: Hasil KTT Perdamaian Gaza di Mesir dan 5 Poin Penting Pasca Deklarasi

Sikap Pemerintah Indonesia

Menteri Hukum dan HAM Bidang Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa keputusan menolak visa atlet Israel diambil karena adanya penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi masyarakat.

“Pemerintah mendengar aspirasi dari kelompok ulama dan masyarakat yang keberatan atas kehadiran kontingen Israel,” ujarnya.

Penolakan ini terjadi di tengah tingginya kecaman publik di Indonesia terhadap operasi militer Israel di Gaza, meski gencatan senjata baru-baru ini telah diberlakukan.

Baca Juga: Ribuan Warga Palestina Sambut Tawanan Israel yang Dibebaskan dalam Gencatan Senjata

Perang Gaza, yang pecah sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan sekitar 1.200 orang di pihak Israel dan menyebabkan 251 orang disandera, menurut data resmi Israel.

Sementara itu, otoritas kesehatan Gaza menyebut kampanye militer Israel telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina, dengan ribuan lainnya masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan.

Selanjutnya: Ikuti Runvestasi 2025: 10K & 42K Race, Dapat Poin Investasi!

Menarik Dibaca: Ikuti Runvestasi 2025: 10K & 42K Race, Dapat Poin Investasi!


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×