kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.921   9,00   0,06%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Israel Akan Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia


Kamis, 11 Januari 2024 / 10:09 WIB
Israel Akan Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - GAZA/DEN HAAG. Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak seruan untuk pertama kalinya dari beberapa menteri sayap kanan untuk secara permanen menduduki enclave.

Ketika perang Israel di Gaza terus berkecamuk, Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang mengklaim perang Israel melawan militan Hamas di Gaza. Melanggar Konvensi Genosida 1948.

"Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas," kata Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, Rabu (10/1).

Baca Juga: Serangan Besar Houthi Mengguncang Laut Merah, Kapal Perang AS & Inggris Bereaksi

Sidang ini akan membahas secara eksklusif permintaan Afrika Selatan untuk melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda tindakan militernya di Gaza sementara pengadilan mendengarkan manfaat dari kasus tersebut, sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu malam.

Israel melancarkan serangannya setelah pejuang Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menurut Israel 1.200 orang tewas dan 240 orang diculik.

Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka setidaknya sekali, sehingga menyebabkan bencana kemanusiaan. Lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh.

Menjelang dengar pendapat, Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seruan anggota sayap kanan pemerintahannya, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga memberikan jalan bagi Palestina untuk meninggalkan Gaza secara sukarela. 

Baca Juga: Inggris Mulai Khawatir Israel Akan Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Meskipun sikap tersebut telah menjadi kebijakan resmi Israel, komentar Netanyahu sebelumnya mengenai pendudukan permanen di Gaza tidak konsisten dan terkadang tidak jelas.

“Saya ingin memperjelas beberapa poin: Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” kata Netanyahu di platform media sosial X.

Berpotensi melontarkan komentarnya menjelang sidang ICJ, ia menambahkan: “Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional.”

Yordania dan Mesir pada Rabu memperingatkan terhadap pendudukan kembali Israel di Jalur Gaza dan mengimbau warga yang mengungsi agar diizinkan kembali ke rumah mereka saat Raja Yordania Abdullah dan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi bertemu.



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×