kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Istri Najib Razak ditahan atas tuduhan pencucian uang


Rabu, 03 Oktober 2018 / 17:23 WIB
Istri Najib Razak ditahan atas tuduhan pencucian uang
ILUSTRASI. Rosmah Mansor


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi pemberantasan korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) menahan Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak. Lembaga ini akan mengatakan, Rosmah akan dikenai tuntutan atas pencucian uang dan beberapa pelanggaran lain.

"Rosmah akan menghadapi beberapa tuduhan," ungkap MACC dalam pernyataan, Rabu (3/10).

Penahanan Rosmah terjadi setelah tiga putaran interogasi MACC atas dana negara pada 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Otoritas Amerika Serikat (AS) sebelumnya mengungkapkan, sekitar US$ 4,5 miliar dana disalahgunakan. Pekan lalu, interogasi Rosmah berlangsung hingga 13 jam.

MACC tidak menyebut apakah penahanan Rosmah ini terkait 1MDB. Pengacara Rosmah sebelumnya mengatakan bahwa istri Najib ini akan menghadapi tuntutan pencucian uang.

Media Malaysia menyebut, Najib pun menghadapi interogasi polisi atas kasus pencucian uang. Mantan perdana menteri yang kalah di bulan Mei lalu ini menghadapi 32 tuntutan mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan jabatan dalam penyelidikan hilangnya miliaran dollar dari 1MDB.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×