kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Istri Najib Razak ditahan atas tuduhan pencucian uang


Rabu, 03 Oktober 2018 / 17:23 WIB
Istri Najib Razak ditahan atas tuduhan pencucian uang
ILUSTRASI. Rosmah Mansor


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi pemberantasan korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) menahan Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak. Lembaga ini akan mengatakan, Rosmah akan dikenai tuntutan atas pencucian uang dan beberapa pelanggaran lain.

"Rosmah akan menghadapi beberapa tuduhan," ungkap MACC dalam pernyataan, Rabu (3/10).

Penahanan Rosmah terjadi setelah tiga putaran interogasi MACC atas dana negara pada 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Otoritas Amerika Serikat (AS) sebelumnya mengungkapkan, sekitar US$ 4,5 miliar dana disalahgunakan. Pekan lalu, interogasi Rosmah berlangsung hingga 13 jam.

MACC tidak menyebut apakah penahanan Rosmah ini terkait 1MDB. Pengacara Rosmah sebelumnya mengatakan bahwa istri Najib ini akan menghadapi tuntutan pencucian uang.

Media Malaysia menyebut, Najib pun menghadapi interogasi polisi atas kasus pencucian uang. Mantan perdana menteri yang kalah di bulan Mei lalu ini menghadapi 32 tuntutan mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan jabatan dalam penyelidikan hilangnya miliaran dollar dari 1MDB.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×