kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Istri Najib Razak ditahan atas tuduhan pencucian uang


Rabu, 03 Oktober 2018 / 17:23 WIB
ILUSTRASI. Rosmah Mansor


Sumber: Reuters | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi pemberantasan korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) menahan Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak. Lembaga ini akan mengatakan, Rosmah akan dikenai tuntutan atas pencucian uang dan beberapa pelanggaran lain.

"Rosmah akan menghadapi beberapa tuduhan," ungkap MACC dalam pernyataan, Rabu (3/10).

Penahanan Rosmah terjadi setelah tiga putaran interogasi MACC atas dana negara pada 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Otoritas Amerika Serikat (AS) sebelumnya mengungkapkan, sekitar US$ 4,5 miliar dana disalahgunakan. Pekan lalu, interogasi Rosmah berlangsung hingga 13 jam.

MACC tidak menyebut apakah penahanan Rosmah ini terkait 1MDB. Pengacara Rosmah sebelumnya mengatakan bahwa istri Najib ini akan menghadapi tuntutan pencucian uang.

Media Malaysia menyebut, Najib pun menghadapi interogasi polisi atas kasus pencucian uang. Mantan perdana menteri yang kalah di bulan Mei lalu ini menghadapi 32 tuntutan mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan jabatan dalam penyelidikan hilangnya miliaran dollar dari 1MDB.




TERBARU

[X]
×