Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - LONDON. Perdana Menteri Inggris Theresa May memenangkan jaminan Brexit yang mengikat secara hukum dari Uni Eropa pada Senin (11/3) sebagai upaya terakhir untuk mempengaruhi anggota parlemen Inggris ang mengancam akan membatalkan perjanjian pemisahan Brexit.
May bergegas ke Strasbourg untuk menyetujui jaminan tambahan dengan Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker dalam upaya mencari jalan keluar Brexit hanya dalam beberapa hari sebelum Inggris dijadwalkan keluar dari Uni Eopa pada 29 Maret 2019.
"Hari ini kami telah mengamankan perubahan hukum,"ujar May dalam konferensi pers di Strasbourg, seperti dikutip Reuters Selasa (12/3).
"Sekarang adalah saatnya untuk bersama-sama mendukung kesepakatan Brexit yang lebih baik ini dan untuk memenuhi instruksi rakyat Inggris," imbuh May.
May mengumumkan tiga dokumen, instrumen bersama, pernyataan bersama dan deklarasi unilateral yang ditujuan untuk membahas bagian paling kontroversial dari perjanjian pemisahan yang telah disetujui pada November silam.
Klausul backsop-nya adalah kebijakan jaminan yang bertujuan untuk menghindari kontrol di perbatasan sensitif antara provinsi di Inggris di Irlandia Utara dan anggota Uni Eropa, Irlandia.
Setelah negosiasi dua setengah tahun dengan Inggris atas Brexit, Juncker mengingatkan bahwa ini adalah kesempatan terakhir bagi Inggris.
"Tak ada kesempatan ketiga,"ujar Juncker.
"Tidak akan ada interpretasi lebih lanjut, tidak ada jaminan lebih lanjut dari jaminan ulang, jika pemungutan suara besok gagal," imbuhnya.