Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang berencana memperkenalkan keringanan pajak tambahan untuk mendorong investasi perusahaan, demikian dilaporkan harian bisnis Nikkei, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (11/12/2025).
Keringanan pajak yang sedang dipertimbangkan termasuk memberikan kredit pajak kepada perusahaan hingga 7% dari belanja modal atau mengizinkan mereka untuk mulai memperhitungkan penyusutan aset yang dibeli segera, demikian dilaporkan Nikkei, tanpa menyebutkan sumber.
Insentif baru ini akan termasuk dalam langkah-langkah pajak khusus. Namun, pemerintah telah membentuk versi Jepang dari Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) yang sekarang telah dibubarkan oleh Presiden AS Donald Trump yang sedang meninjau langkah-langkah tersebut.
Baca Juga: Indeks Nikkei Berbalik Melemah, Terseret Pelemahan Saham SoftBank Group
Keringanan pajak yang direncanakan akan dimasukkan dalam garis besar reformasi pajak yang akan diterbitkan akhir bulan ini. Kementerian Perindustrian memperkirakan penurunan pendapatan pajak tahunan sekitar 400 miliar yen (2,6 miliar dolar AS) akibat kebijakan baru tersebut, menurut Nikkei.
(1 dolar AS = 155,6100 yen)












