Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
TOKYO. Jepang membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di negaranya. Ini tak lepas dari kebijakan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang memang mencoba menambah jumlah pekerja asing. Akibatnya, jumlah tenaga kerja asing di Jepang terus bertambah hampir dua kali lipat selama delapan tahun terakhir.
Pemerintah Jepang mencatat, jumlah tenaga kerja asing di Jepang bertambah dari 486.000 orang pada tahun 2008 menjadi 908.000 orang pada 2015. Lalu, ada sekitar 190.000 pekerja yang masih di bawah program pelatihan.
Jepang memang tidak menyebut pendatang baru tersebut sebagai imigran. Sebab Jepang hanya membutuhkan tenaga kerja tersebut untuk sementara waktu. Bahkan ke depan, Jepang diperkirakan membutuhkan lebih banyak pekerja terampil.
"Di Jepang, kata imigran tidak digunakan dalam pembuatan kebijakan," kata mantan Menteri Ekonomi Jepang Heizo Takenaka dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg.
Perdana Menteri Jepang lebih suka menyebutkan sebagai pekerja tamu. Masahiko Shibayama, anggota Parlemen dan Penasihat Abe mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jumlah pekerja di saat populasi yang terus menyusut.
Abe akan memberikan visa lima tahun untuk pekerja tamu di sektor yang kekurangan tenaga kerja. Shibayama mencatat booming pariwisata yang terjadi baru-baru ini menimbulkan pertanyaan tentang kebutuhan tenaga kerja di negara ini.
"Namun, dalam kasus Jepang, benar-benar berbeda dari jumlah pengungsi yang pergi ke Eropa, jadi saya tidak berpikir opini publik akan dibagi tentang masalah ini," ujar dia.
Di Jepang, menambah pekerja asing memberi solusi yang jelas dalam menjawab tantangan demografi dan ekonomi. Pemerintah Jepang memproyeksikan, penduduk Jepang akan menyusut sebesar 19 juta orang pada 2040.
Gubernur Bank Sentral Jepang Haruhiko Kuroda dalam pidato pekan lalu di Tokyo mengatakan, tenaga kerja asing sangat penting bagi Jepang untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.
Jepang membutuhkan bantuan cukup banyak. Sebuah Survei Tenaga Kerja 2015 menyebut, 83% dari manajer SDM Jepang mengalami kesulitan mengisi posisi kosong dalam pekerjaan. Angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan rata-rata global 38%.
Abe berjanji akan menyediakan akses pekerja asing untuk tinggal permanen di Jepang. Saat ini, seseorang layak tinggal permanen setelah tinggal di Jepang selama 10 tahun berturut-turut. Ini artinya jumlah tenaga kerja asing bakal bertambah sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja.